WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – “Seiring dengan genapnya 8 nyawa melayang atas berbagai insiden sejak berdirinya Perusahaan Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) PT. Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang berada di Kabupaten Mandailing Natal menjadi indikator pemicu emosional masyarakat terlebih pada kejadian terakhir tepatnya 25 januari 2021 lalu,” ungkap Tan Gozali kembali kepada awak media, Jumat (5/3/2021).
Ia menyebut, penutupan PT. SMGP adalah keputusan mutlak yang harus di ambil, sebab, belum beberapa tahun berselang, insiden demi insiden yang merenggut korban bahkan nyawa menunjukkan kalau perusahaan ini ditangani tekhnisi amatiran.
“Insiden yang sudah terjadi tentu akan menjadi luka batin dan keresahan bagi masyarakat terutama pada WKP (Wilayah Kerja Pertambangan). Selain itu, hal ini juga dapat menjadi indikator pemicu emosional masyarakat yang bisa jadi berujung anarkis, terlebih lagi penyelesaian yang kurang efisien atas melayangnya 5 nyawa dan puluhan korban di rawat intensif di rumah sakit, kemungkinan akan menjadi pengaruh lebih besar,” beber Ketua DPD KNPI Kabupaten Mandailing Natal itu.
Tan Gozali yang juga politisi dari partai Gerindra itu juga menyayangkan sikap DPRD Kabupaten Madina yang dinilai terlambat membentuk Panitia Khusus (Pansus). Hal itu, kata Gozali, menggambarkan kurang peka serta kelihaian dari wakil rakyat terhadap permasalahan yang timbul di Kabupaten Madina ini.
“Saya berharap walau dinilai terlambat, pembentukan pansus ini dapat mencarikan solusi dan membawa obat bagi masyarakat Mandailing Natal khususnya bagi yang terimbas secara langsung. Bukan malah semakin memperlebar kecurigaan dan menimbulkan rasa ketidak percayaan warga terhadap lembaga ini (DPRD) lagi,” tambahnya.
Kemudian, masalah lain juga timbul atas keputusan Kementrian ESDM yang ia anggap sangat prematur, sebab, kata dia lagi, pengeluaran izin kembali pengoperasian PT. SMGP di tengah gejolak polemik yang sedang melanda Mandailing Natal tanpa kejelasan penyelesaian.
Diulangnya lagi, banyak hal yang seharusnya dikaji dulu dan dipertimbangkan sebelum perusahaan kembali memulai aktivitasnya, Bagaimana soal warga di sekitar lokasi sumur, berapa jarak radiusnya, apakah harus direlokasi? Apakah warga tetap bisa berladang saat perusahaan kembali beraktivitas?
“Inikan harus dikaji dan menjadi pertimbangan,” cetusnya.
Ditegaskannya lagi, peran pemerintah daerah (Pemda) harus hadir untuk kepentingan masyarakat. Dan keselamatan masyarakat harus dijamin karena itu yang paling utama, tentunya butuh pengkajian kembali agar masyarakat sekitar dapat kembali tenang dan nyaman dalam beraktifitas tanpa ada rasa was-was.
“Kami dari KNPI Madina akan terus menyuarakan dan membuat gerakan untuk membela masyarakat, umumnya Mandailing Natal, bila perlu sampai korporasi yang dikomandoi KS ORKA ini ditutup,” pungkas Tan Gozali.(es)