WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Seorang oknum toke tambang inisial AAN, warga Kelurahan Muara Soma, Kecamatan Batang Natal dilaporkan sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ke Polres Madina, Senin (6/12/2021) terkait kasus dugaan tindak pidana pengancaman terhadap profesi wartawan.
Iswadi Nasution, sebagai pelapor yang merupakan salah seorang wartawan di Madina bersama sejumlah rekan se profesinya mendatangi Polres Madina untuk melaporkan peristiwa pengancaman tersebut dan diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina dan mengeluarkan surat laporan polisi dengan nomor: LP/B/96/XII/SPKT/Polres Madina /Polda Sumut.
Dalam surat laporan polisi tersebut menerangkan, pada hari Jumat, 29 Oktober 2021 lalu sekitar pukul 11.00 WIB telah terjadi diduga tindak pidana pengancaman di halaman parkiran depan Hotel Mariring, Kelurahan Kota Siantar, Kecamatan Panyabungan terhadap profesi wartawan yang dilakukan AAN.
Uraian singkat kejadian disebutkan, Iswadi dan terlapor AAN bersama Baharuddin Lubis atau biasa disapa Ucok Cemara dan Pandapotan Lubis alias Panda yang juga merupakan saksi pelapor sedang duduk dalam satu meja. Tiba-tiba AAN kepada Ucok Cemara melontarkan kalimat ‘I Hajar Do Gari sude Wartawan On Soapit Soro Mangido Tolong Tu Iba’ (Dihajar Maunya Semua Wartawan Ini Agar Terjepit Agar Minta Tolong ke Saya).
Mendengar dan menyaksikan kalimat yang dilontarkan AAN dihadapan pelapor bersama dua orang saksi, saat itu pelapor terdiam dan memilih pergi meninggalkan lokasi. Merasa terancam, berselang beberapa waktu akhirnya Iswadi didampingi kedua saksi serta sejumlah wartawan lainnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Madina.
Menanggapi hal itu, Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Madina, Ridwan Lubis meminta kepada aparat Penegak Hukum agar memanggil oknum terkait untuk diminta pertanggungjawaban. Ia berharap persoalan ini dituntaskan secara hukum yang berlaku.
“Saya selaku Ketua PWI Madina mengajak, kita semua merapatkan barisan, tingkatkan solidaritas, soliditas sesama rekan jurnalis di Mandailing Natal,” ungkap Ridwan.
Ungkapan tegas juga disampaikan Iskandar Hasibuan yang merupakan wartawan senior di Madina. Ia dengan lugas mengatakan, siapapun oknumnya, apapun jabatannya, jangan sesekali mengancam atau melecehkan profesi wartawan.
“Iskandar boleh di hina, tapi kalau berbicara profesi, siapun dia, apapun jabatannya, baik bos tambang atau bos Ekskavator jangan sesekali melakukan itu. Wartawan itu tidak pernah mau tunduk kepada siapapun, dan perlu kita ketahui bersama wartawan itu adalah pilar ke empat di Republik Indonesia ini,” tutup Iskandar.
Informasi yang didapat, terlapor AAN selain merupakan salah satu toke tambang emas yang menggunakan alat berat ekskavator menguruk aliran sungai Batang Natal dan sejumlah tempat lainnya di daerah Madina, juga merupakan salah satu ketua Ormas di Kabupaten Madina. (Syahren)