Ketua LSM PPSM Sumut Akan Laporkan Dugaan Kasus Korupsi Kepala BKD Tapsel ke Kejatisu

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan oknum Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Suaib Harianja, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pengamat Pelayanan Sosial Masyarakat Sumatera Utara (PPSM Sumut), Emmar Pasaribu akan menyerahkan laporan dugaan tersebut ke Kejatisu pada Senin (4/5/2020).

Demikian disampaikan Emmar kepada aktivis berbagai LSM dan awak media yang ada di Padangsidimpuan dan Tapsel melalui telepon dari Medan pada Minggu sore 3 April 2020.

Emmar mengatakan lagi, bahwa sebelumnya laporan dugaan kasus korupsi yang dilakukan kepala BKD Tapsel tersebut telah dilakukan koordinasi di hari-hari sebelumnya, tinggal menyusun tim untuk turun ke kantor BKD Tapsel untuk menjemput berkas tentang kegiatan Tahun Anggaran 2019.

Adapun kegiatan tersebut diantaranya:

  • Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah dengan anggaran dana sebesar Rp. 441.164.000 dengan nomor rekening 3.00.04.3.00.04.01.00.01.18.5221502
  • Pendidikan dan pelatihan struktural bagi PNS daerah sebesar Rp.460.713.000,
  • Pembangunan/Pengembangan sistem informasi kepegawaian Rp.199.465.500
  • Seleksi Penerimaan calon PNS Rp.353.748.300
  • Biaya untuk Pendidikan dan pelatihan tekhnis tugas dan fungsi bagi PNS daerah sebesar Rp. 81.254.100
  • Anggaran untuk pendidikan dan pelatihan fungsional bagi PNS sebesar Rp.156.230.650
  • Anggaran untuk penyusunan rencana pembinaan karir PNS Rp. 634.714.000
  • Anggaran untuk penanganan kasus kasus pelanggaran disiplin PNS Rp. 59.799.300.

“Daripada Suaib selaku Kepala BKD Tapsel marah-marah ketika dikonfirmasi, lebih baiklah di laporkan secara resmi,” pungkas Emmar singkat.(tim)

Related posts