HUT ke-76 RI, Dua Narapidana Teroris Di Lapas Panyabungan Nyatakan Ikrar Setia NKRI

Kedua Narapidana Teroris menandatangani sumpah janji setia kepada NKRI disaksikan Bupati Madina, Wakil Bupati Madina dan Kepala Lapas kelas II B Panyabungan (foto: Syahren/WartaMandailing)

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Dua Narapidana kasus Teroris (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas ll B Panyabungan berinisial W dan SH mendapatkan remisi sekaligus menyatakan ikrar setia dan kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

W dan SH melaksanakan ikrar setia kembali ke NKRI disaksikan oleh Bupati Mandailing Natal (Madina) dan Wakil Bupati Madina, serta Kepala Lapas kelas II B Panyabungan, Kapolres Madina, Ketua DPRD Madina dan para pejabat lainnya pada acara pemberian remisi dalam rangka memperingati HUT ke- 76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di aula Lapas kelas ll B Panyabungan, Selasa (17/8/2021).

Acara tersebut diawali dengan prosesi sumpah ikrar oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah ikrar serta surat pernyataan yang turut ditandatangani para saksi. Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila dan diakhiri dengan prosesi penciuman Bendera Merah Putih oleh W dan SH.

Kepala Lapas kelas II B Panyabungan, Hamdi Hasibuan dalam pidatonya menjelaskan, total jumlah Narapidana (Napi) di Lapas tersebut berjumlah 473 orang. Dan Napi yang mendapat remisi dalam rangka HUT ke- 76 kemerdekaan RI sebanyak 262 orang.

“Dengan rincian pemotongan masa tahanan 1 hingga 6 bulan masa tahanan dan yang menerima remisi tersebut telah sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri,” papar Hamdi.

Lanjut Kalapas, terkait dua Napiter (W dan SH) yang menyatakan ikrar setia kepada NKRI merupakan Napi pindahan dari Mako Brimob Jawa barat pada tiga bulan yang lalu dan ke depannya pelaksanaan ikrar Napiter akan terus dilaksanakan.

“Pelaksanaan ikrar setia NKRI akan terus dilaksanakan sebagai hasil dari pembinaan kepada Napiter di dalam Lapas yang dilakukan secara deradikalisasi,” tutupnya.

Read More

Sementara itu, salah seorang Napiter W yang baru saja melaksanakan ikrar dan surat pernyataan mengaku ingin kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik lagi.

“Saya harap masyarakat Indonesia dapat menerima saya kembali dengan baik,” pungkasnya. (Syahren)

Related posts