NURIMA, Warga Kecamatan Lingga Bayu Penderita Kanker Butuh Bantuan dari Pengusaha Sekitar

Istimewa

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Nurima (40) warga Desa Lobung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) penderita kanker payudara saat ini sangat membutuhkan perhatian dari para dermawan. Pasalnya, Ibu dua anak ini sudah lama tidak mendapatkan pengobatan akibat keterbatasan biaya.

“Sudah hampir satu tahun Ibu Nurima hanya bisa terbaring lemah di rumahnya karena tak ada biaya untuk berobat,” ungkap Sakti, Ketua Karang Taruna Kecamatan Lingga Bayu kepada Warta Mandailing, Sabtu (13/11/2021).

Sakti menuturkan, saat ini kondisi Ibu Nurima sangat memprihatinkan, sebab penyakit yang di deritanya telah lama menggorogoti tubuhnya hingga tampak lemas tak berdaya.

Dijelaskannya, sejak sakit, Nurima tak bisa lagi bekerja. Sementara suami dua anak itu, Samuddin Tambunan hanya bekerja serabutan yang tidak tentu dengan penghasilan dan hanya cukup untuk biaya sehari-hari.

“Karena itu, ia butuh uluran tangan dari para dermawan untuk meringankan beban hidup keluarganya,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Tata Usaha (KTU) PT. Maduma saat dihubungi lewat telepon selulernya mengatakan, dia baru mengetahui hal tersebut melalui media sosial. Ia akan menyampaikan langsung informasi itu kepada pimpinan PT. Maduma.

“Saya barusan tau bang, ini saya masih di Medan. Hal ini akan saya sambungkan langsung ke pimpinan bahwa ibu penderita kanker payudara itu butuh bantuan biaya berobat,” ucapnya.

Read More

“Kami dari pihak perusahaan PT. Maduma tentu tidak tinggal diam, secepat mungkin kami akan upayakan bantuan terhadap ibu Nurima itu,” pungkasnya.

Apakah hanya PT. Maduma yang peduli terhadap Ibu Nurima penderita kanker payudara ini ? Yang saat ini sangat membutuhkan uluran tangan dermawan.

Sementara, informasi yang didapatkan, kediaman Nurima berada di wilayah beberapa perusahaan, yakni PT. Gruti Lestari Pratama, kemudian PT. PSU dan PT. Sago Nauli yang masing-masing perusahaan bergerak di bidang pengelolaan minyak kelapa sawit.

Untuk diketahui, dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah telah diatur hak dan kewajiban Corporasi dalam pembinaan kesehatan masyarakat di luar dari kewajiban CSR Corporasi itu sendiri.

Sebab itu, dengan adanya hal seperti ini diharapkan perusahaan yang ada diwilayah kecamatan Lingga Bayu dapat memperhatikan kesehatan masyarakat khususnya warga yang kurang mampu. (Syahren)

Related posts