WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Penangkapan terduga teroris yang dilakukan oleh Densus 88 baru-baru ini seolah menjadi pengalaman baru bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Beberapa terduga teroris tersebut dikenal aktif dan masuk dalam jajaran pengurus MUI.
“Beberapa terduga teroris yang ditangkap Densus 88, memang masuk dalam kepengurusan MUI. Ini memang sangat disayangkan dan tentunya menjadi perhatian masyarakat,” kata ketua PC Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Padangsidimpuan, Timbul Lubis.
Ia prihatin atas peristiwa tersebut. Namun dalam hal ini, ia meminta kepada masyarakat jangan menilai buruk terhadap lembaga MUI, sebab menurut Timbul, perbuatan terduga teroris yang tertangkap Densus 88 itu adalah perbuatan individu.
“Jujur, semua kita mungkin prihatin dengan kejadian tersebut. Akan tetapi keprihatinan ini jangan lantas membuat kita memberi penilaian yang tidak baik terhadap lembaga MUI. Karna perbuatan terduga pelaku teroris tersebut adalah perbuatan individu, bukan perbuatan secara kelembagaan, terutama lembaga MUI. Jadi, jangan lantas MUI menjadi sasaran tembak,” seru Timbul.
Timbul mengungkapkan, MUI sebagai salah satu lembaga umat Islam, memiliki peran yang besar bagi umat. Bila MUI dibubarkan justru membuat dan memunculkan perosalan baru.
“Membubarkan MUI, akan memunculkan masalah baru. Bukan menjadi solusi terbaik. Selama ini yang menerbitkan sertifikat halal adalah MUI. Bila MUI dibubarkan, maka siapa yang akan menerbitkan sertifikat halal lagi,” urainya.
Ditambahkannya lagi, MUI juga adalah kumpulan dan gabungan tokoh tokoh Muslim dari berbagai organisasi kemasyarakatan yang berbasis agama, bila dibubarkan, tanya Timbul, maka lembaga mana lagi yang menjadi wadah pemersatu bagi kalangan umat muslim.
“Hanya saja harus ada yang diperbaiki dalam rekrutmen kepengurusan MUI ini. Apabila selama ini hanya berdasarkan rekomendasi Organisasi Masyarakat (Ormas), mungkin bisa ditambah lagi dengan beberapa instrumen lainnya,” sambungnya.
Lanjut Timbul, misalnya saja tidak dengan adanya rekomendasi dari instansi terkait tentang fakta integritas kebangsaan, mungkin juga dengan berbagai cara dan pariasi model rekrutmen.
Ditegaskannya, wacana pembubaran MUI supaya tidak begitu dibesar-besarkan dan tidak dibahas ke ranah politik. Sebab menurutnya, MUI itu masih punya banyak tokoh dengan kemampuan yang mumpuni dalam bidang keilmuan masing masing.
“Belum tentu lembaga MUI terpapar paham dan gerakan yang menyimpang dari koridor dan hukum yang berlaku,” ujarnya.
MUI secara kelembagaan harus tetap dihormati, sebagai wadah perkumpulan Ulama, MUI secara kelembagaan harus tetap ada, guna menjaga stabilitas dan kondusifitas bermasyarakat dan beragama. Hanya saja, pungkas Timbul, kejadian ini harus dijadikan sebagai pengalaman berharga untuk keberlanjutan MUI kedepan.
“Semoga di masa yang akan datang, kejadian ini tidak terulang lagi. Dan saya yakin ini adalah doa dan harapan kita semua,” pintanya. (r)