Pemko Padangsidimpuan Rapat dengan Kemenag dan MUI Terkait Pelaksanaan Shalat Tarawih

Pemko Padangsidimpuan Rapat dengan Kemenag dan MUI Terkait Pelaksanaan Shalat Tarawih (Foto: Istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Walikota Padangsidimpuan Rapat Dengan Kementerian Agama dan MUI terkait kesiapan menyambut bulan Suci Ramadhan, Senin (20/4/2020) di Aula Kantor Walikota.

Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution memaparkan kondisi dari 51 ODP yang mempunyai riwayat kontak erat dari PDP 01, ada enam Orang yang reaktif. Satu orang diantaranya masih dibawah umur dan perlu pendampingan orangtua, sehingga dilakukan karantina mandiri dirumah dan diperlakukan khusus.

“Lima orang yang lainnya hari ini akan dilakukan karantina di gedung medis dan para medis di Palopat Pijorkoling selama 14 hari kedepan,” sebut Irsan.

Dijelaskannya, satus Kota Padangsidimpuan, sesuai instruksi Presiden agar membentuk gugus tugas dan menetapkan status bencana. Kemudian, untuk status kota Padangsidimpuan mulai 19 Maret ditetapkan (Siaga Bencana), tanggal 5 April s/d 18 April ditetapkan (Tanggap Darurat) dan akan diperpanjang hingga 21 hari kedepan.

“Bicara tentang tanggap darurat adalah menjadi tanggup jawab pemerintah, segala aspek yang menjadi dampak antara lain dampak sosial, dampak ekonomi, dan dampak kesehatan akan hadapi pemerintah. Status Tanggap darurat ini kita lihat setelah memperhatikan aspek ekonomi dan sosial. Sehingga memudahkan langkah pemerintah untuk dapat menggunakan jaring pengaman sosial sekitar 16rb Kepala Keluarga akan kita bagikan sembako, harapan kita sebelum 1 ramadhan sudah selesai dibagikan seluruhnya,” papar Irsan dalam pidatonya.

Related posts