WARTAMANDAILING.COM, Padang Sidempuan – Seorang bocah berusia empat tahun yang kesasar di Muara Batangroru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), ternyata bukan warga Kota Padang Sidempuan melainkan penduduk Kota Medan.
Sebelumnya, media gencar memberitakan bahwa anak itu dari Kota Padang Sidempuan dan Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu memberi atensi khusus. Ternyata info status kependudukan anak tersebut tidak jelas alias tak akurat.
“Anak itu warga Kota Medan, diketahui setelah Polres Padang Sidempuan mencari informasinya lewat alat pemindai sidik jari,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang Sidempuan, Zufri Nasution, Minggu (13/2/2022).
Saat ini, si anak dan ibunya, Aci Nainggolan (37) telah diserahkan langsung oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Dinas Sosial dan Polres Padang Sidempuan ke pihak Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan yang diterima langsung Kepala Lingkungan VII, Rosita.
Kondisi anak dan Aci Nainggolan dalam keadaan sehat, sadar, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun. Proses serah terima berlangsung di Kantor Camat Medan Deli dalam kondisi aman dan kondusif.
Kadis Sosial Zufri Nasution menambahkan, sebelum ini si anak bersama ibunya yang merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) tinggal di panti perawatan yang berada di Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
“Hanya saja, sering melarikan diri dan membawa anaknya ikut serta kemanapun dia pergi. Belakangan dia lari ke Padang Sidempun dan kemudian terpisah dengan anaknya yang kesasar sampai ke Tapsel,” jelas Zufri.
Setelah berita penemuan anak kesasar itu muncul di media, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu memberi atensi khusus. Kemudian memerintahkan Dinas P3A Pemkab Tapsel menghubungi Dinas P3A Sidempuan. Katanya, ada anak dari Padang Sidempuan kesasar di wilayah mereka.
“Anak itu kita terima pada Kamis, 10 Maret 2022 sekira pukul 1630 WIB, lalu mempertemukannya dengan ibunya Aci Nainggolan. Awalnya mereka mengaku dari Kota Pematang Siantar,” kata Zufri.
Namun, terang Zufri, karena curiga dengan pengakuannya itu, selanjutnya Tim Inafis Polres Padang Sidempuan menggunakan alat khusus deteksi sidik jari. Dari sanalah diketahui bahwa ibu dan anak itu warga Kota Medan.
“Persoalan ini sudah selesai. Anak dan ibunya telah kembali ke tempat asalnya di Kota Medan. Keduanya bukan warga Kota Padang Sidempuan seperti yang disebut-sebut dalam berita media,” pungkas Zufri Nasution. (r)