ATR BPN Serahkan Peta ZNT Kota Padang Sidempuan

ATR BPN Padang Sidempuan menyerahkan Zona Nilai Tanah Kota Padang Sidempuan pembuatan tahun 2021 (foto: Kominfo)

WARTAMANDAILING.COM, Padang Sidempuan – Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Padang Sidempuan menyerahkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Kota Padang Sidempuan pembuatan tahun 2021 di ruang kerja Walikota, Kamis (24/2/2022).

Penyerahan ZNT adalah sebagai bentuk inovasi pelayanan publik untuk memetakan peta bidang secara lengkap.

“ZNT ini berisikan informasi termasuk penetapan zona nilai tanah. Dengan adanya ZNT ini tentu akan berdampak terhadap pendapatan pajak daerah karena di dalamnya jelas terdata nilai pasaran tanah di masing-masing kawasan,” kata Walikota Irsan.

Dengan adanya ZNT ini, setidaknya nilai riil sesuai zona peruntukannya dapat dilihat. Misalnya kawasan perdagangan, pemukiman dan sebagainya.

Peta ZNT ini juga memudahkan Pemko Padang Sidempuan untuk pembebasan lahan. Karena, peta ZNT dilengkapi dengan data-data kepemilikan serta lokasi maupun luasnya.

Walikota berharap dengan diserahkannya ZNT Padang Sidempuan yang baru oleh ATR BPN, Dinas Pengelola Keuangan & Pendapatan Daerah Padang Sidempuan secepatnya melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar mendapatkan informasi dan pelayanan yang baik.

Penetapan ZNT Kota Padang Sidempuan yang baru ini secara otomatis menganulir ZNT lama yang di tetapkan pada delapan tahun yang lalu.

Read More

Perwakilan ATR BPN Padang Sidempuan, Faisal juga mengatakan, ZNT ini adalah sebagai tindak lanjut peta tanah yang dibuat oleh pihaknya. ZNT ini sebagai bahan acuan bagi masyarakat untuk menilai tanah.

“Dengan adanya peta ZNT yang menampilkan fakta riil harga tanah, tentunya pemerintah daerah dan masyarakat akan merasakan manfaatnya. Pasalnya, ZNT ini berbasis nilai pasar,” tutur Faisal.

Dijelaskan, ZNT dapat dimanfaatkan untuk penentuan tarif dalam pelayanan pertanahan, referensi masyarakat dalam bertransaksi, penentuan ganti rugi, inventarisasi nilai aset publik maupun aset masyarakat.

ZNT juga dapat digunakan sebagai alat memonitor nilai tanah dan referensi penetapan NJOP untuk PBB agar lebih adil dan transparan.

Hadir mendampingi Walikota, Sekdako H.Letnan Dalimunthe S.Km, M.kes, Asisten Bidang Perekonomian Rahuddin Harahap, Sekretaris BPKAD Monalisa. (r)

Related posts