Pembangunan Irigasi Rp. 7.266.000.000 Diduga Dimainkan Oknum Pengawas Utama dan Kontraktor

Proyek pembangunan saluran Irigasi menggunakan anggaran Rp. 7.266.000.000,- di Desa Aek Uccim Kecamatan Angkola Tantom, Kabupaten Tapanuli Selatan, TA 2019 diduga di mark-up (foto: Dok. Istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – “Pembangunan irigasi sepanjang kurang lebih 130 meter dengan anggaran Rp. 7.266.000.000 berlokasi di Desa Aek Uccim Kecamatan Tantom Angkola pelaksanaan proyeknya diduga dimainkan oknum pengawas utama Kaslan Dalimunthe dan pihak kontraktornya”.

Hal ini disampaikan salah satu aktivis LSM Emmar Pasaribu di Medan dikantornya saat memberikan keterangan pers pada Senin (20/4/2020).

Menurutnya lagi, bahwa pembangunan tersebut dilaksanakan hanya disatu titik di Aek Uccim dengan pembangunan irigasi berupa jalan air (saluran air) dengan menggunakan tulang penyangga, pintu air dengan kedalaman 2 meter tebal dinding 20 cm, lebar 4 meter.

Tidak masuk akal bahwa proyek tersebut menggunakan anggaran yang besar hanya membangun saluran air sepanjang 130 meter, dan ketika disinggung dimana tambahan proyek tersebut Kaslan Dalimunte mengatakan kepada Emmar saat melakukan investigasi ke lapangan hanya menyuruh untuk melihat tambahan pembangunan saluran air yang baru yang tidak jauh dari lokasi pembangunan dititik awal.

“Saat melakukan investigasi itu, saya hanya melihat beberapa dam truk sedang melakukan pemuatan material berupa pasir yang telah menutupi saluran air sepanjang 700 meter dihilir saluran air tersebut dengan menggunakan ekskapator (alat berat),” ungkap Emmar.

Related posts