Pembangunan Irigasi Rp. 7.266.000.000 Diduga Dimainkan Oknum Pengawas Utama dan Kontraktor

Proyek pembangunan saluran Irigasi menggunakan anggaran Rp. 7.266.000.000,- di Desa Aek Uccim Kecamatan Angkola Tantom, Kabupaten Tapanuli Selatan, TA 2019 diduga di mark-up (foto: Dok. Istimewa)
Kantor Irigasi dan Rawa III, di Jl. Rajainal Siregar (eks. SM. Raja) Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan (foto: Istimewa)

Kaslan Dalimunte selaku pengawas utama menjelaskan bahwa pembangunan irigasi tersebut satu anggaran dengan pembersihan saluran air tersebut berupa bencana alam.

“Pembangunan saluran air sepanjang 130 meter dengan anggaran Rp. 7.266.000.000 satu anggaran dengan kegiatan pembersihan saluran air berupa bencana alam tersebut,” kata Kaslan.

Untuk mendapatkan informasi yang jelas, Warta Mandailing ketika melakukan konfirmasi melalui telepon namun tidak diangkat, dan mencoba menemui Kaslan dikantornya, namum salah seorang pegawai mengatakan bahwa Kaslan Dalimunte telah pensiun pada Maret 2020 yang lalu.

“Pimpinan SKPD tersebut yakni Jusnan Simamora telah berganti yang digantikan oleh Ahmad Yoni,” kata Rahmat Lubis salah satu pegawai. (tim)

Related posts