WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Sejumlah Kepala Lingkungan di Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan menuding pemerintah pusat telah berhasil menciptakan huru hara, sebab pendataan penerima BST dari kantor pos dengan memakai data lama dan bukan data setelah terjadinya pandemi Covid-19.
Akibatnya karena adanya pembatasan pemerintah daerah terhadap warga untuk beraktifitas sehingga pendapatan warga menjadi jauh menurun dari sebelumnya, sehingga penerima BST oleh warga menjadi polemik dan membuat keributan antara warga dengan kepling.
Hal itu terungkap dari Kepala lingkungan I, Amirhan Hasibuan didampingi Kepling II ,III,IV, dan V di Kantor Kelurahan Kelurahan Sayur Matinggi Kecamatan Sayur Matinggi pada Sabtu (30/5/2020).
Menurut Kepling I, Amirhan Hasibuan didampingi Irwan Efendi Hasibuan (Kepling II), Ahmad Budi Amalta Hasibuan (Kepling III), M. Saidi Nasution (Kepling IV), dan M. Hasbi Lubis (Kepling V), bahwa warga telah menuduh mereka berbuat macam-macam.
Antara lain warga menuduh kepling telah melakukan pendataan yang tidak akurat, telah memotong dana BST yang telah diterima warga dari kantor pos dan lain lain.
Data penerima BST yang berjumlah Rp.600.000 tersebut menurut Irwan Efendi Hasibuan adalah data yang pernah diserahkan kepada pendamping sosial bermarga Pardede yang beralamat di Payasumanggal Parmonangan Kecamatan Sayur Matinggi beberapa tahun yang lalu bukan setelah musim pandemi Covid-19.
Dijelaskan Irwan, di seluruh Kelurahan ini penerima dana BST yang bermasalah yakni yang telah meninggal dunia dan pindah alamat telah dikembalikan ke kantor pos melalui Lurah sebanyak 54 orang.
“Kami sebagai Kepling bekerja gotong royong tanpa mengharapkan upah, apapun penjelasan yang kami sampaikan kepada warga tetap tidak menerima dan selalu menyalahkan kinerja Kepling,” sahut Hasbi Lubis sembari membenarkan penjelasan rekannya sesama Kepala Lingkungan.
“Sebaiknya dalam hal pengurusan kegiatan sosial ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memikirkan dampak yang terjadi kepada kepling dan tidak buang badan,” harap Saidi Nasution yang selaku Kepala Lingkungan IV.
“Kami melihat persoalan sosial terutama pembagian sembako dan BST yang menjadi program Kementerian Sosial dan daerah telah berhasil menciptakan persoalan, bukan menyelesaikan persoalan yang terjadi,” pungkas Kepala Lingkungan III, Ahmad Budi Amalta Hasibuan. (in/zul)