WARTAMANDAILING.COM, Nias Utara – Demi tegaknya disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), Bhabinkamtibmas Polsek Alasa, Bripka Mazel membagikan masker bagi warga yang kedapatan tidak memakainya, khususnya bagi warga Desa Ombolata, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara.
Bripka Mazel begitu semangat dan tak kenal lelah untuk membagikan masker serta menghimbau kepada warga agar tetap mematuhi Prokes guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Alasa.
Kapolsek Alasa, AKP M. Ichsan mengatakan, kepada setiap personil Bhabinkamtibmas diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan penegakan disiplin Prokes dan memberikan edukasi pencegahan penyebaran Covid-19 kepada warga di sekitar Desa Ombolata.
“Tujuannya, agar warga nasyarakat patuh dan sadar akan pentingnya mematuhi Prokes yang dianjurkan oleh Pemerintah, yaitu dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 demi keselamatan kita bersama,” tutur Ichsan, Senin (4/4/2022).
Kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai Masker, Kapolsek Ichsan menegaskan agar Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar tetap mematuhi Prokes dan sekaligus membagikan masker untuk dipakai demi mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Harapan kita bersama, agar masyarakat patuh dan sadar akan pentingnya mematuhi Prokes yang dianjurkan oleh Pemerintah, yakni untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 demi keselamatan kita bersama,” pungkas Kapolsek. (Yunius/r)