WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Dituduh membeli sawit curian, Sumardi (37) seorang pengepul warga Desa Tandikek menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi dan anaknya sehingga korban mengalami luka serius di bagian kepala dan lebam di sekujur tubuh.
Kini Sumardi korban penganiayaan itu sudah mendapat perawatan medis dan kondisinya masih lemas di ruang rawat Rumah Sakit Permata Madina, Rabu (22/1/2025) Malam.
Nur Santi (37) istri korban menceritakan, peristiwa ini bermula saat dirinya dituduh membeli sawit curian oleh salah satu toke pengepul brondolan sawit.
Adapun kronologi kejadian bermula saat seseorang membawa berondolan sawit di dalam karung goni ke gudang milik korban Sumardi, Senin (20/1/2025) namun, pada saat itu yang menerima sawit dan brondolan itu adalah istri korban Sunarti, tandan sawit 100 kg dan brondolan 60 kg.
Setelah itu, beberapa jam kemudian sekitar pukul 09.00 WIB ada seseorang agen sawit marah – marah ke tempat kami bernama Tantu. Pada saat itu Nur Santi mengaku tidak tau siapa nama asli yang menjual sawit brondolan itu kepadanya.
“Aku sudah jelaskan gak tau kalau ini abang punya, lagian gak mungkin kutanya ini barang siapa”, aku dituduh membeli brondolan sawit curian, kata Nur Santi menirukan ucapannya ke Tantu.
Sehingga pada saat itu terjadi perdebatan dirinya dengan Tantu yang diketahui juga agen sawit, kemudian Tantu mengancam persoalan itu akan dilaporkan ke Polisi.
Pada sorenya, Kata Nur Santi datang Mamat anak oknum polisi itu langsung memaki – maki dirinya. Dan terjadilah pertengkaran Nur Santi dengan Mamat putra dari oknum polisi yang bermarga Nasution itu.
“Usai bertengkar Mamat mengambil kunci mobil dan memaki maki saya, dengan berkata bawa brondolan ini naik, seterusnya Mamat menyuruh Tantu membawa mobil rental kami, “ungkapnya.
Setelah itu beberapa jam kemudian, kami menyuruh Rian anggota kami untuk menjemput mobil yang mereka bawa.
Sesampainya di lokasi timbangan sawit yang diduga milik oknum Polisi Pak Nasution. Rian bercerita ke kami bahwa dia ditelanjangi dan dipukuli ditempat Pak Nasution.
Selanjutnya Oknum Polisi bermarga Nasution itu menelepon Sumardi dengan memakai ponsel Ajib anaknya dan menyuruh suaminya agar datang ke tempat timbangan.
Tak lama kemudian, kata Nur Santi, Sumardi didampingi satu anggota berangkat ke lokasi, sampai disana Pak Nasution terus membentak dan bertanya sambil menunjuk apakah Rian itu adalah anggotanya.
“Saat jongkok, cerita suami dirinya langsung dipukuli dengan memakai benda tumpul berupa besi, sebanyak empat kali, saya tau dia itu Polisi seorang pengayoman tapi kok berlaku kasar seperti itu, “ujarnya.
Lanjut Nur Santi, setelah melakukan pemukulan, lalu Pak Nasution menyuruh suaminya mencari penjual brondolan kalau tidak dapat akan dikenai denda. Terus pada keesokan harinya kami disuruh datang kembali karena penjual sawit itu tidak ditemukan.
Kami tidak ingin ribut dengan siapapun dan mengingat omongan Pak Nasution, Sumardi yang didampingi dua anggotanya datang ke tempat pak Nasution kembali dengan membawa uang Rp.10 juta, setiba disana si Tantu yang merasa sawitnya hilang juga ada disana.
Selain itu, ada juga mantan Kepala Desa Mardan yang juga merasa kehilangan seakan dituduh kami juga pembeli dan penimbang buah sawitnya.
“Karena tidak ingin ribut dengan mereka kami minta damai dengan dibuat surat perjanjian, tapi si Mardan mantan Kepala Desa Tandikek memilih mundur”,ucapnya.
Kemudian setelah uang 10 juta itu diterima dan perjanjian perdamaian terjadi, namun si Mamat kembali memukuli korban suami saya, padahal sehari sebelumnya korban sudah lebih dulu dipukuli Pak Nasution.
Selanjutnya, di hari kedua baik Pak Nasution dan Ajib anak oknum polisi itu tidak ada lagi di lokasi, yang ada cuma si Mamat yang juga terus memukul suaminya.
“Tidak puas sampai disitu, ketika suami saya mau pulang dengan menaiki motornya tiba – tiba leher suami saya ditarik oleh Mamat dari belakang dan dicekik lalu kembali menghajar, setelah merasa puas baru melepaskan suami saya, “jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Nur Santi juga mengaku telah dikunjungi oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh dan jajaran saat dirinya mendampingi suami yang dirawat di RS Permata Madina.
Kata Nur Santi, Kapolres Madina mempersilahkan keluarga korban untuk melakukan laporan pengaduan ke Polres Madina.
” Silahkan buat laporan pengaduan, saya tidak akan melindungi anggota saya yang melakukan pelanggaran hukum”, ujar Sunarti menirukan ucapan Kapolres Madina. (*)