WARTAMANDAILING.COM, Pasaman Barat – Proyek pembangunan fasilitas darat Pelabuhan Laut Teluk Tapang senilai Rp83,7 miliar menjadi sorotan tajam LSM P2NAPAS. Lembaga ini mendesak keterbukaan data setelah menemukan indikasi progres kerja yang dinilai belum signifikan meski proyek telah berjalan sekitar dua hingga tiga bulan.
Hasil pemantauan tim di lapangan pada 16 April 2026 menunjukkan aktivitas konstruksi utama masih terbatas.
Selain lambatnya pembangunan, terdapat dugaan penggunaan material batu yang karakteristiknya dinilai kurang padat dan tidak sesuai standar konstruksi umum.
Temuan lain meliputi penataan besi yang belum rapi hingga aktivitas pengolahan kayu yang masih berlangsung di area proyek.
Sebagai bentuk kontrol sosial, P2NAPAS meminta penjelasan resmi terkait realisasi fisik dan keuangan, dokumen perencanaan (time schedule), serta spesifikasi teknis material yang digunakan.
“Keterbukaan informasi sangat penting agar proyek berjalan objektif dan akuntabel,” ujar perwakilan LSM tersebut dalam keterangannya, Rabu (29/4/2029).
Mereka mengingatkan, jika kondisi dibiarkan, proyek berisiko mengalami keterlambatan, penurunan kualitas bangunan, hingga potensi pemborosan anggaran.
Hal ini juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pembangunan infrastruktur negara.
P2NAPAS memberikan tenggat waktu 7 hari kerja bagi pihak terkait untuk memberikan jawaban memuaskan.
Jika diabaikan, langkah tegas akan ditempuh mulai dari pelaporan ke instansi pengawas hingga aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku. (Edriadi)






