Massa Gabungan GEMATARA & Istri Polisi Geruduk DPRD & Polres, Tuntut Penahanan SHL Segera

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Ratusan massa gabungan dari DPD Generasi Muda Nusantara (GEMATARA) dan puluhan istri personel Polres Padangsidimpuan menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin (4/5/2026).

Mereka menuntut tindakan tegas terhadap oknum anggota dewan inisial SHL yang diduga merugikan nasib ekonomi keluarga polisi.

Massa mendesak pimpinan DPRD dan Ketua DPC PDI Perjuangan, Hj. Taty Tambunan, untuk segera memberhentikan Saripah Hanum Lubis (SHL) dari jabatannya sebagai Anggota DPRD.

Mereka menilai yang bersangkutan terlibat dalam kasus dugaan penggelapan Surat Keputusan (SK) yang berdampak langsung pada 34 personel Polri.

“Kami datang bukan sebagai embel-embel organisasi, tapi rakyat sipil yang menuntut hak. Minta Saripah Hanum Lubis segera diproses hukum dan diberhentikan dari segala jabatan,” seru massa.

“Masa gaji orang, gaji suami orang ibu-ibu ini disalahgunakan? Pikirkan dulu harga kebutuhan sekarang yang melonjak, apa-apa mahal. Belum lagi biaya sekolah anak-anak,” seru Mahmul dan Sakti Pati Alam dalam orasinya dengan nada emosional.

Massa secara khusus meminta empati dari Wakil Ketua DPRD, Hj. Taty Tambunan, sebagai seorang pemimpin sekaligus perempuan. Mereka berharap Ibu Taty bisa merasakan apa yang dirasakan oleh puluhan keluarga yang menjadi korban, di mana penghasilan yang seharusnya utuh untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga justru menjadi korban ulah oknum.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya, perwakilan istri korban, Mariana Malau dan Mery Hotagaol, mengungkapkan kepahitan yang mereka rasakan selama bertahun-tahun. Suami mereka tetap menjalankan tugas negara dengan disiplin, namun hak dasar mereka dirampas.

“Ceritanya tidak masuk akal, orang bekerja tapi tidak ada gajian. Ada yang sudah 8 tahun, bahkan ada yang mencapai 15 tahun lamanya tidak menerima gaji sampai mau pensiun,” ungkap mereka dengan nada bergetar.

Mereka juga memohon empati kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Taty Tambunan. “Bu, sebagai sesama perempuan pasti mengerti. Harga kebutuhan melonjak, biaya sekolah mahal. Gaji itu untuk makan anak-anak, bukan untuk disalahgunakan oknum,” tegas mereka.

Mereka juga menuntut agar gaji yang terhenti segera dicairkan dan status kepegawaian serta data perbankan suami mereka dikembalikan normal.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawwaroh, memastikan semua surat dan laporan sudah ditindaklanjuti.

“Terkait Ibu Saripah Hanum Lubis, permasalahan ini sudah kita proses di dalam Badan Kehormatan Dewan terkait etika dan adab. Kami berkomitmen tidak akan menutupi dan tidak mencampuri proses hukum yang berjalan di Polres,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga Sekretaris DPC PDIP, Muhammad Fajar Dalimunte, secara terbuka meminta maaf kepada seluruh korban.

“Kami dari Fraksi dan DPC memohon maaf sebesar-besarnya. Kami baru mengetahui kasus ini tahun lalu setelah ada laporan polisi. Sebelumnya kami tidak tahu ada hal seperti ini dilakukan kader kami,” ujarnya.

Dijelaskan Fajar, pihaknya sudah melaporkan kronologi kejadian ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melalui Mahkamah Partai pada 5 Maret 2025 lalu.

“Instruksi Ketua Umum jelas, jika kader bersalah, kami beri sanksi tegas sampai pemecatan. Namun saat ini masih berpegang pada asas praduga tak bersalah, menunggu putusan pengadilan yang inkrah,” jelasnya.

Fajar menegaskan partai tidak akan mengintervensi hukum dan membuka pintu seluas-luasnya untuk dialog di Kantor Fraksi maupun Kantor DPC PDI P di Jalan Kenanga, Kelurahan Ujung Padang.

“Kami tidak akan melakukan intervensi, tidak akan menghalangi penyidikan polisi. Kami patuh pada undang-undang. Jika nanti terbukti bersalah, kami siap mendisiplinkan bahkan memecat kader kami sesuai instruksi ibu Ketua Umum,” tandasnya.

Lanjut ke Mapolres, Polisi: Masih Proses Penyidikan

Usai mendapatkan tanggapan dari pihak DPRD, massa melanjutkan aksi di Halaman Mapolres Padangsidimpuan. Dengan tuntutan yang sama, mereka mendesak kepolisian segera menetapkan SHL sebagai tersangka.

Menanggapi hal tersebut, Mewakili Kapolres, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, menyebut saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Ditanyakan kapan kepastian hukum terkait penetapan status tersangka akan dikeluarkan, Hasiholan menjelaskan bahwa perkembangan kasus akan disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada masing-masing pihak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, massa masih menunggu kepastian hukum agar keadilan bisa segera terwujud. (Nas)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait