WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan responsivitas dalam melayani pengaduan masyarakat. Berkat laporan yang masuk melalui Call Center 110, aparat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AAS (21) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Laporan diterima pada hari Rabu, 22 April 2026, pukul 03.35 WIB dari pelapor bernama Meri. Mendapatkan informasi tersebut, personel Piket SPKT dan fungsi terkait langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi, tim menemukan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh warga dan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat. Petugas segera mengambil alih penanganan untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Dalam pengamanan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa jala ikan milik korban, Alamsyah Nasution, yang menjadi sasaran pencurian. Petugas juga melakukan pendalaman informasi dengan meminta keterangan dari pelapor, saksi, maupun terduga pelaku.
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di markas Polres Padangsidimpuan. Laporan resmi sudah dibuat, dan kasus ini ditangani langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap salah satu petugas.
Kegiatan penanganan berjalan lancar dan situasi di lokasi tetap kondusif. Masyarakat tampak kooperatif dengan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Namun di sisi lain, sejumlah warga yang mengaku pernah menjadi korban atau mengetahui modus pelaku, menyebutkan bahwa AAS diduga kerap beraksi, khususnya di wilayah Lingkungan III dan V Kelurahan Ujung Padang.
Mereka berharap aparat dapat menindak tegas dan memberikan efek jera yang maksimal agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya, serta dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Polres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing emosi.
“Segala bentuk pelanggaran hukum akan kami tindak tegas, namun prosesnya harus tetap melalui jalur hukum yang benar demi keadilan dan keamanan bersama,” tegasnya. (Nas/r)






