WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Australia mengecam keras klaim China di Laut China Selatan. Bahkan negara ini menyebut China tak memiliki dasar hukum untuk aneksasi teritorial dan maritim di wilayah tersebut.
“Australia menolak klaim China atas ‘hak bersejarah’ atau ‘hak dan kepentingan maritim’ sebagaimana ditetapkan dalam ‘praktik sejarah panjang’ di Laut Cina Selatan,” tulis The Guardian mengutip deklarasi Australia di PBB, diberitakan Sabtu (25/7/2020).
Australia pun menyampaikan keseluruhan keberatan sejumlah negara ASEAN. Yakni Filipina, Vietnam dan Malaysia.
“Pengadilan Arbitrase Laut China Selatan 2016 pun menyebutkan klaim-klaim ini tidak sejalan dengan UNCLOS (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut) dan … tidak valid,” tulis negara itu dalam catatanya.
“Australia menolak segara klaim atas perairan internal, laut teritorial, zona ekonomi eksulif (ZEE) dan landas kontinen (China).”
Sebelumnya, China mengklaim 80% wilayah Laut China Selatan. Ini diyakini negara itu berdasar konsep “Sembilan Garis Imajiner (Nine Dash Line)” dalam peta yang diterbitkan Pemerintah Kuomintang pada 1947.
Klaim China ini pun “memakan korban”. Vietnam terpaksa membatalkan kontrak pengeboran migas dan harus membayar kompensasi US$ 1 miliar kepada dua perusahaan minyak internasional.
Perusahaan minyak Malaysia Petronas juga dikabarkan dibuntuti kapal China awal 2020 lalu. Filipina juga melaporkan menenggelaman kapal nelayannya di area yang di klaim China.
Sementara itu, dua menteri Australia juga dikabarkan akan bertolak ke AS. Sebagaimana diketahui posisi AS senada dengan Australia di Laut China Selatan yakni menentang China.
AS, Australia, Jepang, India dan Filipina juga dikabarkan melakukan latihan bersama guna menolak aksi klaim China. Pekan ini India dan AS bersiaga di Laut Andaman, dekat Selat Malaka.
Sumber: CNBCIndonesia