WARTAMANDAILING.COM, Pasaman – Keluhan masyarakat terkait dugaan kekosongan sejumlah obat di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping mulai mencuat dan menjadi perhatian publik.
Sejumlah keluarga pasien mengaku mengalami kesulitan memperoleh obat yang diresepkan dokter sehingga harus mencari atau membeli obat di luar rumah sakit.
Menindaklanjuti informasi tersebut, wartawan melakukan konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman guna memperoleh penjelasan terkait kondisi yang terjadi serta langkah-langkah yang akan diambil pemerintah daerah.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, dr. Yong Marzuhaili, M.KM menjelaskan bahwa pengadaan obat di RSUD Tuanku Imam Bonjol berada di bawah kewenangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga pengelolaannya tidak lagi dilakukan oleh Dinas Kesehatan.
“Izin pak, karena BLUD secara pengadaan telah terpisah dengan Dinkes dan laporan juga belum kami terima pak,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hingga saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman belum menerima laporan resmi terkait dugaan kekosongan obat yang dikeluhkan masyarakat di RSUD Tuanku Imam Bonjol.
Meski pengadaan obat telah menjadi kewenangan BLUD, sejumlah kalangan menilai koordinasi antarinstansi tetap penting untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan optimal.
Ketersediaan obat merupakan salah satu unsur utama dalam pelayanan rumah sakit yang secara langsung berkaitan dengan keselamatan dan proses penyembuhan pasien.
Keluhan yang berkembang di tengah masyarakat juga memunculkan harapan agar manajemen RSUD Tuanku Imam Bonjol memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi persediaan obat, termasuk penyebab terjadinya kekosongan apabila memang terjadi serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mengatasinya.
Selain itu, transparansi informasi dinilai penting guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan daerah.
Sebagai rumah sakit rujukan di Kabupaten Pasaman, RSUD Tuanku Imam Bonjol diharapkan mampu memastikan kebutuhan obat pasien tetap terpenuhi sehingga pelayanan kesehatan tidak terganggu.
Evaluasi terhadap sistem perencanaan kebutuhan, pengadaan, dan pengelolaan stok obat juga dinilai perlu dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi terjadinya kekurangan persediaan di masa mendatang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Tuanku Imam Bonjol masih diharapkan memberikan tanggapan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan serta memberikan kepastian informasi kepada publik. (Edriadi)



