Pria Ini Bantah Pemberitaan Lakukan Penganiayaan Terhadap Dua Wanita yang Melapor ke Polsek Panyabungan

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Seorang warga berinisial AS (42) beralamatkan di Seiputih Timur II Medan Petisah membantah pemberitaan mengenai dirinya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua wanita inisial DH dan RA di Kelurahan Kota Siantar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Kamis, 25 Januari 2024 kemarin.

Hal itu disampaikannya lewat pesan email yang dikirimkan ke redaksi Warta Mandailing, Sabtu (27/1/ 2024). AS menilai pemberitaan yang berjudul ‘Diduga Dianiaya, Dua wanita ini Melapor ke Polsek Panyabungan’ terlalu tendensius.

“Dalam pemberitaan yang dimuat pada Kamis, 25 Januari 2024 kemarin, disebutkan bahwa saya telah melakukan penganiayaan terhadap dua wanita inisial DH dan RA bahkan mencekik salah seorang sehingga mengakibatkan luka lebam dan memar, bisa saya pastikan itu tidak benar. Sebab di lokasi kejadian ada warga melihat langsung bagaimana kejadian saat itu dari awal hingga akhir yang siap dihadirkan sebagai saksi,” terang AS dalam surat bantahan berita.

“Disisi lain, perlu kiranya saya sampaikan sebab dan musabab dari kejadian tersebut. Karena dalam kaca mata hukum ada yang di sebut dengan azaz kausalitas yang kita tidak boleh lupa,” dalam tulisan pesan email yang dikirim menggunakan akun azandiakbar49@gmail.com.

“Dengan tegas saya pastikan bahwa perempuan yang bernama Dina Herawati (DH) sampai hari ini secara hukum bernegara Republik Indonesia masih sah sebagai istri saya,” lanjutnya.

Disebutkannya, seperti kata pepatah ‘tidak akan ada asap tanpa ada api’. Aroma perselingkuhan Dina Herawati yang notabene istri dan ibu dari anak AS dengan salah seorang oknum dengan inisial DRS yang mana bukti-buktinya mulai dari tangkapan layar pesan aplikasi whatsapp, foto, resi transfer ke Bank Mandiri dari Rekening DRS ke rekening DH Rp500 ribu.

“Bahkan pernah langsung saya dapati berada di dalam mobil oknum tersebut tengah malam sekitar pukul 23.15, padahal kedua oknum tersebut memiliki keluarga masing-masing,” imbuh AS.

Dipaparkannya lagi, dirinya telah berulang kali menasehati baik DH maupun DRS supaya sama-sama sadar dan ingat keluarga masing-masing. Dan bahkan kalau memang sudah tidak bisa lagi dihentikan hubungan gelap tersebut, supaya DRS bersabar menunggu diselesaikan di pengadilan agama dulu.

“Namun semua ucapan saya itu masuk kanan keluar kiri,” beber AS.

Sehingga pertengkaran pun tak terhindarkan lagi karena AS merasa akibat dari kejadian itu anaknya yang berusia belum sampai dua tahun menjadi korban kurangnya perhatian dari ibu.

Tidak sampai disitu saja, wanita insial RH yang mengaku telah dipukul dan dicekik dalam berita dimaksud, terang AS, tidak bisa terlepas dari persoalan perselingkuhan yang diceritakan dalam bantahan berita.

“Karena oknum perempuan tersebut kuat dugaan yang selalu siap siaga dalam mengkondisikan pertemuan DH dengan DRS. Sehingga pada saat kejadian itu spontan saya memarahi keduanya. Karena saya sudah memperingatkan DH supaya untuk menunggu dirumah karena saya mau datang mengantar anak saya, namun beliau justru lebih memilih keluar dan ingin bepergian dengan RH,” paparnya lagi.

Pada pemberitaan sebelumnya, dua wanita inisial DH (40) alamat Kotasiantar dan RH (45) alamat Jalan Abri Kecamatan Panyabungan, melaporkan AS (42) ke Polsek Panyabungan akibat tidak terima dianiya.

Pelaporan dugaan “penganiayaan” tersebut ditandai dengan surat laporan nomor : LP/B/15/I/2024/SPKT SEKTOR PANYABUNGAN/ POLRES MADINA/POLDA SUMUT.

Dalam keterangan di hadapan penyidik, pelapor DH menjelaskan bahwa dirinya sekira pukul 14.30 WIB di kelurahan Kota Siantar saat dirinya bersama korban RH didatangi terlapor AS yang langsung memarah-marahi pelapor. Kemudian memukul bagian wajah pelapor DH sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan.

Lalu Terlapor AS juga menampar bagian wajah korban RH, serta mencekik bagian leher korban RH dengan menggunakan tangan.

Maka atas kejadian itu, pelapor DH mengalami bengkak atau lebam pada bagian wajah. Sementara itu korban RH mengalami rasa sakit pada bagian wajah dan leher. (Nas/r)