Jembatan Gantung Rusak, Warga Lima Desa di Kotanopan Harapkan Jembatan Permanen

Jembatan gantung (rambin) menghubungkan Pasar Kotanopan dengan lima desa diseberang Batang Gadis Kotanopan Mandailing Natal yang kondisinya mulai rusak. Foto diambil pada Senin (02/12/2024).( Wartamandailing/ Munir Lubis).
Jembatan gantung (rambin) menghubungkan Pasar Kotanopan dengan lima desa diseberang Batang Gadis Kotanopan Mandailing Natal yang kondisinya mulai rusak. Foto diambil pada Senin (02/12/2024).( Wartamandailing/ Munir Lubis).

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Masyarakat dari lima desa di seberang Batang Gadis, Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, mengeluhkan kondisi jembatan gantung (Rambin) yang sudah mulai rusak.

Saat ini kondisi jalan jembatan yang terbuat dari tali sling dan lantai papan tersebut sudah berkali-kali diperbaiki dan kini mulai rusak lagi sehingga ini bisa membahayakan pengendara baik motor maupun mobil yang melewatinya.

Jembatan yang seharusnya menjadi urat nadi dan akses keluar masuk masyarakat dari lima desa tersebut hingga kini sudah puluhan belum tersentuh pembangunan jembatan permanen dari pemerintah.

Diketahui, usulan pembangunan jembatan permanen itu sudah sering disampaikan masyarakat kepada pemerintah, tetapi sampai sekarang belum ada realisasinya. Hanya saja anggaran yang biasa turun hanya sebatas perbaikan lantai jembatan gantung tersebut.

Adapun lima desa yang berada diseberang batang gadis itu yakni Desa Hutapadang SM, Hutarimbaru SM, Gunungtua SM, Simandolam dan Muara Potan. Selama ini penghubung lima desa dengan ibu kota kecamatan Pasar Kotanopan, masih menggunakan jembatan gantung (rambin) yang terbuat dari kayu.

Siti Aminah Lubis mewakil kaum ibu dari Desa Hutapadang SM mengusulkan agar pemerintah segera mengganti jembatan gantung (rambin) menjadi jembatan permanen. Hal ini mengingat ratusan kenderaan roda dua, tiga dan empat setiap hari lewat disana.

“Jembatan gantung ini sudah tidak layak lagi dilewati. Mengingat urgennya keberadaan jembatan ini bagi warga, sudah selayaknya diganti menjadi permanen. Kami sangat berharap kepada Bapak Anggota DPRD Sumut H. Aswin Parinduri bisa menjembatani aspirasi kami ini ke pemerintah”, ujar Siti Aminah dalam acara reses di Desa Sabadolok. Kamis (28/11/2024) lalu.

Read More

Harapan yang sama juga disampaikan Kepala Desa Hutarimbaru SM Pahrisal Lubis bahwa kondisi jembatan gantung (rambin) sangat menggangu warga lima desa. Apalagi dalam beberapa bulan terakhir, bantalan dan lantai terbuat dari kayu sudah mulai rusak bahkan papannya sudah ada yang kropos.

“Jadi kami sangat berharap kepada Bapak H. Aswin Parinduri, sebagai penyambung lidah kami agar jembatan gantung itu dapat segera dibangun menjadi permanen ,” kata Pahrisal mewakili aspirasi lima warga desa diseberang Batang Gadis.

Diperoleh keterangan, warga sudah lama mengeluhkan kondisi rambin itu. Selain ukurannya kecil, usia jembatan sudah mencapai lebih 40 tahun. Sudah sewajarnya Pemerintah memprioritaskan penggantian jembatan gantung itu secara khusus, karena keberadaannya sangat vital sebagai sarana transportasi masyarakat lima desa menuju ibu kota kecamatan maupun kabupaten.

Kemudian jembatan gantung (rambin) itu dibangun sejak tahun 1980-an. Wajar jika sekarang kondisinya lapuk dan kropos termakan usia. Bagi mereka yang tak biasa, berjalan diatasnya membuat jantung seakan hendak copot.

Apalagi dengan goyangan yang seolah rambin hendak roboh. Ini tentu tak berlaku bagi warga lima desa, sebab mereka sudah biasa diayun diatasnya. Karena kondisinya yang tak mendukung, jembatan jarang dilalui mobil.

Sejak rambin dibangun kondisinya begitu-begitu saja. Beberapa kali kayu lantainya diganti menggunakan APBD Madina atau swadaya masyarakat, namun hanya bertahan sebentar. Rusak lagi “sega buse” (mandailing_red).

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar H. Aswin Parinduri ketika melakukan reses di Desa Hutarimbaru SM, Kamis (28/11/2024). ( Wartamandailing/ Munir Lubis).

Dalam sambutannya, H. Aswin Parinduri mengatakan kedatangannya ke desa itu untuk melakukan reses sebagai tugas dan kewajiban anggota DPRD Sumut. Terkait aspirasi atau usulan-usulan disampaikan masyarakat akan dikaji dan disesuaikan dengan kewenangan APBD Propinsi Sumut.

“Terkait dengan aspirasi diusulkan akan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan kita. Untuk usulan penggantian jembatan gantung menjadi permanen, perlu dipersiapkan lahan untuk tempat membangun jembatan. Jadi mari kita pastikan dulu tanah pertapakan sudah bebas atau belum, “ujar ketua DPD Partai Golkar Madina dalam acara reses itu.

Dalam kegiatan itu Aswin Parinduri didampingi Wakil Ketua DPRD Madina dari Fraksi Partai Golkar Indah Annisa, Camat Kotanopan Agus Salim, Danramil 014 Kapten Inf Syaiful Abdi, perwakilan Polsek Kotanopan, Kepala KUA Muhammad Ihwan Lubis serta pihak terkait lainnya. (Munir Lubis).

Related posts