Tragedi Longsor Sijunjung: 9 Penambang Tewas, LSM Minta Aparat Bongkar Aktor di Balik PETI

WARTAMANDAILING.COM, Sijunjung – Peristiwa memilukan menimpa Kampung Sintuk, Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Sebanyak sembilan orang penambang meninggal dunia tertimbun tanah, akibat longsor yang terjadi di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.

Tragedi ini kini menjadi sorotan tajam LSM P2NAPAS yang meminta aparat penegak hukum tidak hanya menangani peristiwanya, tapi juga mengusut tuntas siapa pihak yang berada di balik aktivitas tambang ilegal yang sudah berlangsung lama itu.

Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batubara, menyatakan peristiwa ini menjadi peringatan keras betapa lemahnya pengawasan terhadap kegiatan PETI yang nyatanya sangat berisiko mengancam nyawa dan merusak lingkungan. Ia menegaskan, kasus ini tidak boleh hanya berhenti pada penanganan pascakejadian saja.

“Kami sangat prihatin, tragedi ini sudah memakan korban jiwa. Oleh sebab itu, kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada peristiwa longsornya, tapi juga mengusut secara mendalam siapa saja pihak yang terlibat, mulai dari pemodal, pemilik lahan, hingga pihak-pihak lain yang selama ini mendapatkan keuntungan dari aktivitas ilegal ini,” tegas Ahmad Husein, Jumat (15/5/2026).

Lembaganya bahkan telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kapolres Sijunjung. Di dalam surat itu, LSM P2NAPAS meminta klarifikasi mengenai sejauh mana pihak kepolisian mengetahui keberadaan tambang ilegal tersebut, serta langkah-langkah pencegahan apa saja yang sudah dilakukan sebelum tragedi terjadi.

“Kami ingin tahu, apakah selama ini ada pengawasan? Apakah ada upaya menghentikan kegiatan ini? Karena faktanya, tambang ini tetap beroperasi hingga akhirnya menelan korban,” tambahnya.

Menurut Ahmad Husein, persoalan PETI tidak bisa dilihat sebagai kegiatan warga biasa semata. Masalah ini harus ditangani secara menyeluruh, karena menyangkut keselamatan manusia, kelestarian alam, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih.

“Kami mendukung aparat bertindak tegas, jangan sampai ada yang dilindungi. Tujuannya satu: agar tragedi serupa tidak terulang lagi dan merenggut nyawa orang lain,” ujarnya.

Diketahui, sembilan korban tewas saat sedang melakukan kegiatan penambangan di pertemuan aliran sungai di lokasi tersebut. Longsor diduga dipicu oleh curah hujan yang tinggi, yang membuat struktur tanah di sekitar lokasi menjadi labil dan mudah longsor.

Ironisnya, aktivitas tambang ini terus berjalan meskipun sebelumnya pihak nagari sudah mengimbau agar kegiatan dihentikan sementara karena kondisi cuaca yang tidak bersahabat.

Hingga berita ini diterbitkan, tanggapan resmi dari pihak Polres Sijunjung terkait surat dan permintaan LSM P2NAPAS masih ditunggu oleh publik. (Edriadi)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait