Diduga Sarat Korupsi, Proyek P3-TGAI di Wilayah Kecamatan Hutabargot Rugikan Warga

Program Percepatan Pembangunan Tata Guna Air Irigasi (P3_TGAI) di Desa Bangun Sejati, tampak dalam spanduk tidak dijelaskan berapa pagu anggaran, volume dan masa batas waktu pengerjaan, fhoto : Istimewa.
Program Percepatan Pembangunan Tata Guna Air Irigasi (P3_TGAI) di Desa Bangun Sejati, tampak dalam spanduk tidak dijelaskan berapa pagu anggaran, volume dan masa batas waktu pengerjaan, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Program Percepatan Pembangunan Tata Guna Air Irigasi (P3_TGAI) program padat karya tunai (PKT) dari kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Sumatera Utara satuan kerja operasi dan pemeliharaan SDA Sumatra ll yang dikerjakan oleh perkumpulan petani pengguna air (P3A) di Desa Bangun Sejati, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal diduga ada sarat korupsi.

Padahal diketahui, sebelum pelaksanaan pekerjaan terlebih dulu diadakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dan fakta integritas antara ketua kelompok P3A dengan PPK OPSDA ll.

Hal ini dilakukan terhadap desa penerima P3-TGAI di Kabupaten Mandailing Natal tahun anggaran APBN 2024 kecamatan Hutabargot yakni Desa Bangun Sejati.

Pelaksanaan pekerjaan diserahkan seharusnya kepada perkumpulan petani pengguna air (P3A) tahun anggaran 2024. Namun pada kenyataannya dilokasi pagu anggaran di papan informasi tidak diterangkan berapa, volume dan masa waktu kerja sampai kapan. Bahkan informasi yang berhasil dihimpun dilokasi pekerjaan tersebut diduga dikerjakan pihak ketiga mulai belanja material hingga pengerjaan.

Hal tersebut diketahui setelah salah satu warga Desa Bangun Sejati berinisial AF mengakui bahwa pengerjaan tersebut oleh pihak ketiga. Parahnya lagi hingga saat ini pengerjaan ini terlantar dan belum selesai, “ujarnya, Ahad (15/12/2024).

Padahal diketahui, berdasarkan skema pengerjaan, proyek P3TGAI seharusnya dikerjakan secara swakelola, kami melihat pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan asal-asalan sehingga pekerjaan tersebut dinilai tidak membawa manfaat. “Dikarenakan pekerjaan yang seharusnya dikerjakan sepenuhnya P3A serta petani setempat, namun justru dikelola pihak ketiga, “ungkapnya.

Sementara Tenaga Tugas pembantuan Operasi dan Pemeliharaan (TPOP) SDA ll Sumatera Utara yang dikonfirmasi awak media lewat telepon selulernya, Yusuf menjelaskan dirinya tidak tau menau tentang Program Percepatan Pembangunan Tata Guna Air Irigasi (P3_TGAI) yang diduga mangkrak di Desa Bangun Sejati, Kecamatan Hutabargot tersebut.

Read More

“Saya tidak tau ada Program Percepatan Pembangunan Tata Guna Air Irigasi (P3_TGAI) yang dikerjakan di Desa Bangun Sejati, jujur sejak awal saya tidak pernah dikabari soal proyek itu, “ujarnya.

“Kalau kalian tidak percaya silahkan kalian laporkan kemana pun itu, akan saya hadapi, “ujarnya dari balik telepon itu.

Sedangkan Kepala Desa Bangun Sejati Khoirul Ahmadi memilih bungkam tidak menjawab pertanyaan wartawan soal pengelolaan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi yang mangkrak di Desanya. (Has)