Gelar Perkara Rampung, Inspektorat Madina Naikkan Berkas Desa Jambur Baru

Kantor inspektorat Mandailing Natal, fhoto : Istimewa.
Kantor inspektorat Mandailing Natal, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Setelah melalui berbagai tahapan pemeriksaan, mulai dari pelapor, saksi hingga pihak terlapor, Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhirnya menaikkan berkas Desa Jambur Baru ke Bupati usai pelaksanaan gelar perkara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Madina, Munawar, SH, saat menjawab konfirmasi wartawan terkait perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa serta perusakan aset pemerintah, Senin (04/05/2026).

“Setelah melalui berbagai tahapan, hingga terakhir tim melakukan gelar perkara, hari ini hasilnya telah kami sampaikan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia juga mengajak semua pihak, khususnya rekan-rekan media, untuk bersabar menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati terkait langkah selanjutnya.

“Untuk tindak lanjutnya, mari kita tunggu arahan Bupati. Kami harap rekan-rekan media dapat bersabar. Jika sudah ada perkembangan, tentu akan kami sampaikan,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam pemberitaan yang beredar, Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Riswan Haedy, diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2024–2025 serta perusakan aset pemerintah berupa jalan lingkungan.

Jalan tersebut diketahui dibangun oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Madina pada tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp147.674.010.

Bacaan Lainnya

Selain itu, berdasarkan informasi dari warga, pasca mencuatnya pemberitaan, kepala desa disebut-sebut meminta masyarakat untuk menyediakan material berupa batu dan pasir guna memperbaiki jalan yang rusak.

Tidak hanya itu, warga juga diminta bergotong royong dalam proses perbaikan. Bagi warga yang tidak ikut, disebutkan dikenakan kewajiban membayar sebesar Rp100 ribu per keluarga.

Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, terdapat dugaan upaya pengumpulan pernyataan dari warga pada malam hari melalui pihak PKK, yang menyatakan persetujuan atas perusakan jalan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Desa Jambur Baru terkait sejumlah dugaan tersebut. (*)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait