Wah! 60% Produk Nestle Tak Penuhi Standar Kesehatan

Sumber Foto: www.nestle.co.id

WARTAMANDAILING.COM, Jakarta– Dokumen internal perusahaan makanan terbesar dunia, Nestle bocor. Dalam dokumen itu disebut Nestle mengaku 60% produknya tidak memenuhi standar sehat makanan atau minuman.

Menanggapi hal itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) serta Nestle Indonesia buka suara.

Berikut ini fakta-faktanya:

Kemendag Sebut Produk Nestle di Indonesia Aman

Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan mengatakan sejauh ini produk Nestle yang beredar di Indonesia sudah dipastikan lolos dan mendapatkan izin laik edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Sejauh ini menurut pantauan kami produk Nestle yang beredar di Indonesia sudah memenuhi standar di Indonesia karena semua produk yang beredar dipastikan sudah lolos dan laik diedarkan sesuai hasil dari BPOM,” jelasnya kepada wartawan, Senin (7/6/2021).

Dia berharap masyarakat tidak perlu panik, karena hingga saat ini belum ada produk-produk yang ditemukan tidak sesuai standar uji yang diterapkan BPOM. Ia juga menyebut standar yang digunakan oleh BPOM sudah sesuai standar internasional.

Nestle Indonesia Sebut Data Tidak Akurat

Direktur Corporate Affairs Nestle Indonesia, Debora R. Tjandrakusuma menyampaikan analisis internal yang ramai diberitakan itu tidak akurat.

Read More

“Analisis internal yang disajikan dalam berita tersebut hanya mencakup sebagian dari portofolio produk-produk kami dan tidak mencakup produk gizi bayi/anak, gizi khusus, makanan hewan peliharaan, dan kopi, sehingga angka dalam analisis tersebut tidak akurat. Secara global, kami telah meluncurkan 4.000+ produk-produk bergizi yang membantu memberikan pilihan yang lebih baik bagi keluarga,” katanya.

Dia juga mengonfirmasi bahwa produk-produk Nestlé di Indonesia telah memenuhi peraturan perundangan yang berlaku, termasuk persyaratan dan kriteria keamanan, mutu, dan gizi pangan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

YLKI Desak BPOM Untuk Investigasi

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan BPOM bertanggung jawab atas temuan itu dan harus menginvestigasi guna meyakinkan perlindungan konsumen. Pasalnya BPOM adalah lembaga yang memberikan sertifikasi keamanan makanan-minuman dan obat-obatan.

“Kalau betul dokumen menyatakan tidak sehat, tentu harus diinvestigasi. Kalau secara rasional BPOM harus melakukan investigasi lebih detail untuk meyakinkan perlindungan kepada konsumen karena menyangkut keamanan pangan,” jelas tulus.

Produk Nestle Tak Penuhi Standar Kesehatan

Nestle dikabarkan mengaku 60% produknya tidak memenuhi standar sehat makanan atau minuman. Namun standar itu berdasarkan batas kesehatan produk Australia Health Rating System, sebagaimana yang diinformasikan oleh Financial Times.

Ambang batas sehat berada di poin 3,5, dengan angka maksimal 5. Namun, hanya 37% produk makanan dan minuman di antaranya yang memperoleh rating di atas 3,5.

Produk yang tidak memenuhi ambang batas, 96% dari minuman Nestle (tidak termasuk pure coffee) dan 99% dari portofolio permen dan es krim Nestle. Sedangkan Produk yang memenuhi ambang batas, 82% produk minuman dan 60% produk susu.

Sumber: detik.com

Related posts