100 Advokat Desak Penegak Hukum Segera Penjarakan Dua Putra Presiden Jokowi

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, kedua putra Presiden Joko Widodo saat wawancara eksklusif dengan Kompas.com, di Solo, Jawa Tengah, Minggu 27 Agustus 2017 (Tribunnews)

WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Dua putra mahkota Presiden Jokowi sedang dilaporkan ke penegak hukum oleh dosen sekaligus aktivis.

Laporan ke KPK atas dugaan Gibran dan Kaesang melakukan tindak pidana KKN.

Pelaporan yang dilayangkan Ubedilah Badrun terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep mendapat dukungan dari kumpulan advokat Gerakan Nasional (GN) 98.

Kumpulan advokat yang diklaim berjumlah 100 orang itu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memproses laporan dari Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu.

Anggota advokat GN 98 Nandang Wirakusuma mengatakan, desakan itu dilayangkan karena pihaknya melihat lembaga antirasuah itu bekerja lamban dalam memproses laporan tersebut.

“Kami memang ingin mengatakan tegas kepada ketua KPK Firli jangan main main dengan kasus ini jadi tolong segera ditindaklanjuti dengan cepat transparan dan segera,” kata Nandang dalam konferensi pers bertajuk ‘KKN Musuh Kita’ yang dilakukan di DPP Arun, Cikini, Jumat (21/1/2022).

KPK dinilai harus bergerak cepat memproses laporan dari Ubedilah, karena dirinya menilai perkara ini sudah mulai memiliki imbas yang cukup luas.

Read More

Di antaranya yakni adanya unsur politik, pelaporan balik hingga terorisasi yang dialami Ubedilah Badrun.

“Karena semakin lama ini berimbas ke mana-mana ke politis dan bahkan ada pelaporan dan juga teror nah ini tentunya membuat pengkerdilan nilai-nilai demokrasi apabila saudara Ubedilah Badrun ke KPK tentunya harus direspon dengan cepat itu kira-kira,” tukas dia.

Sebelumnya, Dua anak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh salah satu pihak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun pelaporan itu dilayangkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis 98, Ubedilah Badrun.

“Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” kata pria yang karib disapa Ubed saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin, 10 Jauari 2022 lalu.

Sumber: Tribunnews

Related posts