WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Setelah beberapa waktu aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berhenti pasca diamankan seluruh alat berat yang beroperasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Kini diduga, kegiatan PETI dengan menggunakan alat berat kembali beraktivitas.
Beraktivitas kembalinya PETI menggunakan alat berat (Excavator, red) tersebut terungkap setelah warga Desa Parlampungan, Kecamatan Batang Natal mengeluhkan kembali kotornya air sungai yang mengalir di desa mereka.
Hal itu juga diceritakan oleh AL salah seorang warga Kecamatan Batang Natal kepada awak media di Panyabungan, Minggu (15/08/2022) yang menjelaskan bahwa kegiatan PETI menggunakan alat berat itu berlokasi di Guwo Golap, Aek Lancat di desa Parlampungan dan sudah beraktivitas selama kurang lebih sebulan.
“Aktifitas tambang dengan excavator mulai lagi. Kali ini bukan di DAS, melainkan naik ke atas (daratan), namun pembuangan airnya tetap ke sungai Batang Natal,” ungkap AL.
AL juga menerangkan, ada dua alat berat excavator yang beraktivitas, dan lokasinya memang agak sembunyi. Hal ini dilakukan mungkin karena sudah ada beberapa pemain tambang yang kena tangkap aparat hukum.
“Saat ini penambang di desa Parlampungan masih tergolong pemain lama yang dulu sempat berhenti setelah maraknya pemberantasan PETI. Dan diduga, saat ini para penambang juga dibekingi oleh oknum-oknum aparat, sehingga tak merasa takut melakukan aktifitas tambang,” AL kepada wartawan.
Sebab, apabila ada aparat yang mau melakukan razia, oknum aparat yang membekingi kegiatan tambang selalu standby di jalan masuk lokasi tambang. Diduga selalu memberikan informasi kepada penambang apabila ada razia agar penambang berhenti dari aktivitasnya.
“Atas hal ini, masyarakat juga berpendapat mengapa seperti ada pilih kasih,” ucap AL.
Menurut amatan AL, warga juga ingin kembali beraktivitas dengan alat berat kalau sudah ada yang beraktivitas dengan aman terkait PETI ini di Kecamatan Batang Natal.
“Kenapa pula kami tak dikasih untuk main lagi bang. Sementara orang-orang itu boleh main. Ada apa ini. Apa karena kami gak sanggup kasih setoran, makanya kami dilarang,” cetusnya kesal.
Kapolsek Batang Natal, Iptu M Pakpahan ketika dikonfirmasi wartawan perihal tersebut menyebut hingga saat ini belum ada laporan terkait adanya aktivitas PETI yang menggunakan alat berat di wilayah hukumnya.
Menurut pengakuan Kapolsek, apabila adapun warga yang melakukan aktifitas tambang, warga hanya menggunakan mesin dompeng, bukan alat berat.
“Kalau alat berat sudah tidak ada lagi, tapi kalau menggunakan mesin dompeng memang masih banyak. Dan mau bagaimana lagi, karena nambang emas lah satu-satunya penghasilan mereka,” pungkas Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, saat ini sudah terbentuk tim pemulihan lingkungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina yang diketuai oleh Asisten III. Ia mengusulkan jika ada laporan aktivitas PETI, sebaiknya dilaporkan langsung ke tim pemulihan lingkungan saja. (TIM)