Bupati Madina Geram Dengan Sikap PTPN lV Dalam Rapat Sengketa Lahan

Bupati Madina H.M ja'far Sukhairi Nasution Dan ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis gelar rapat soal sengketa lahan masyarakat, fhoto : Syahren.
Bupati Madina H.M ja'far Sukhairi Nasution Dan ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis gelar rapat soal sengketa lahan masyarakat, fhoto : Syahren.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Bupati Madina H.M. Ja’far Sukhairi Nasution menggelar rapat bersama, dengan topik pembahasan percepatan penyelesaian masalah pertanahan antara warga kampung kapas 1 dan warga Batahan lV dengan PTPN lV diaula kantor Bupati, Rabu (30/11/2022).

Di depan para OPD dan ketua DPRD Madina serta warga kampung kapas 1 dan pihak PTPN lV, Bupati Madina mendesak agar persoalan ini bisa segera diselesaikan, sebab sengketa lahan ini sudah bertahun tahun.

Dalam rapat mediasi permasalahan sengketa lahan tersebut, kedua belah pihak saling klaim memiliki sertifikat tanah yang sah dan jelas dan gotot untuk saling mempertahankan.

Rapat mulai dari pagi hingga pukul 13.20.Wib. Namun tidak menemukan titik tengah permasalahan sehingga Bupati Madina merasa geram dengan sikap pihak perusahaan yang tidak mau membuka diri dan memberi solusi terkait permasalahan sengketa lahan yang sudah berjalan puluhan tahun tersebut.

“Saya meminta solusi terkait dengan permasalahan ini, tapi kalian pihak PTPN lV masih ngotot mempertahankan lahan itu, “ujar Bupati.

Selain itu, Bupati Madina juga meluapkan emosinya dengan sikap perusahaan yang tidak pernah membalas surat pemerintah kabupaten Mandailing Natal, yang berkali kali dilayangkan ke PTPN lV.

“Beberapa kali surat saya masuk ke PTPN lV tapi tidak pernah digubris, kalau begini sikap perusahaan tidak menghargai kami, bisa saja jalan kabupaten yang dipakai perusahaan ini kami blokade, “Cetusnya.

Read More

Bupati madina mencontohkan, kasus sengketa tanah yang terjadi, antara masyarakat kampung kapas 1 dan Batahan lV dengan PTPN lV di kabupaten Mandailing Natal sudah berlarut-larut.

“Logika sederhana tanah ini milik masyarakat transmigrasi dan punya sertifikat, PTPN lV tanami sawit hingga kini sudah panen, saya minta kembalikan tanah masyarakat, “jelas Sukhairi.

Menurut bupati, pihak perusahaan PTPN lV tidak menghargai keberadaan pemerintah kabupaten Mandailing Natal, padahal kasus sengketa lahan tersebut sudah sampai kepada presiden republik Indonesia.

“Siapa lagi yang kalian hargai, hal ini sudah sampai ke bapak presiden joko widodo, dimana naluri pimpinan perusahaan ini, kalau memang PTPN lV tidak mau buka diri dan bisa memberi solusi terkait lahan masyarakat. Apa perlu lahan ini saya standpast kan, jangan kalian pikir saya tidak punya wewenang disini, ditembak matipun saya siap kalau itu untuk membela warga saya, “tegas Bupati.

Kesimpulan rapat diambil keputusan bersama antara pemerintah dan warga masyarakat serta pihak perusahaan sepakat untuk di bentuk tim investigasi dan tim ini akan segera turun lokasi.

Informasi yang dihimpun media ini, lahan bersertifikat milik warga kampung kapas 1 yang diduga digarap PTPN lV diperkirakan seluas 250 hektar, Sementara lahan warga Batahan lV diperkirakan 174 hektar.

(Syahren)