Masalah Singkuang : Pemkab Madina Bukan Tak Peduli, Aksi Protes Warga Ditunggangi

Bupati Madina H.M.Ja'far Sukhairi Nasution Bersama Forkopimda menggelar konferensi pers diaula kantor bupati Rabu,(29/3/2023) fhoto : Warta Mandailing.
Bupati Madina H.M.Ja'far Sukhairi Nasution Bersama Forkopimda menggelar konferensi pers diaula kantor bupati Rabu,(29/3/2023) fhoto : Warta Mandailing.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Konflik persoalan plasma di Desa Singkuang 1, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) belum juga tuntas, aksi protes itu bahkan warga sampai berhari-hari menduduki areal perkebunan PT Rendi Permata Raya.

“Sebenarnya Pemerintah bukan tidak peduli dengan konflik tersebut, namun sepertinya aksi itu ada yang menumpangi dengan kepentingan tertentu, terbukti dengan adanya bantuan yang mengalir kesana, hal ini disampaikan Bupati Madina H.M.Ja’far Sukhairi Nasution saat menggelar konferensi pers diaula kantor bupati Rabu,(29/3/2023)

Lanjut bupati, Menyikapi soal aksi massa Singkuang 1, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kab Madina yang dilakukan masyarakat menuntut hak kebun plasma dari PT Rendi Permata Raya hingga kini, Kata Bupati seolah ada kesan bahwa pemerintah tidak peduli terhadap rakyatnya.

“Soal plasma warga Singkuang 1, jangan ada kesan bahwa pemerintah tidak peduli terhadap persoalan rakyatnya, kita sudah berkali-kali melakukan mediasi, namun kedua belah pihak belum mendapat kesepakatan hingga hari ini.”ujar Bupati.

Pemkab Madina terus berjuang secara konsisten, namun kenapa plasma belum terealisasi, sebenarnya perusahaan inginnya diluar HGU, sementara warga inginnya di dalam HGU.

“Kalau memang harus diluar HGU atau di dalam HGU tentu harus melalui proses pengadilan, itu bukan ranah pemda, itu pengadilan yang memutuskan, meski begitu kita akan terus menagih janji ke perusahaan agar hak warga kita terpenuhi.”jelas Bupati.

Memohon kepada rekan rekan wartawan untuk memberikan berita yang berimbang, dan kalau kedua belah pihak tidak menemukan titik kesepakatan silahkan saja, itu ada pengadilan silahkan gugat.

Read More

“Kita terus berjuang untuk mendapatkan hak masyarakat, namun anehnya seolah kami tidak perduli dan muncul asumsi-asumsi liar yang nantinya bisa merugikan warga dan hak masyarakat tidak bisa terpenuhi.”ujarnya.

Sebenarnya kita sudah menjalin komitmen MOU dengan perusahaan, membangun plasma untuk masyarakat diluar HGU, camat dan kades setempat sedang mencari tanah untuk lahan pembangunan plasma masyarakat.

“Sejauh ini dari laporan camat dan kades setempat lahan yang sudah ada baru 100 Hektare.”tutupnya. (Syahren)