WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat excavator di Madina, khususnya di Kecamatan Kotanopan belakangan ini makin marak terjadi.
Upaya yang dilakukan Polres Madina dan instansi terkait sudah sering dilakukan, baik melalui himbauan maupun tulisan akan dampak aktivitas tambang emas ilegal tersebut, tapi tak membuat efek jera dan membuahkan hasil.
Penertiban aktivitas tambang emas ilegal di wilayah kecamatan Kotanopan sudah menjadi atensi dan sangat meresahkan, sudah banyak laporan masyarakat kalau aktivitas PETI di Kotanopan makin menjadi-jadi.
Kegiatan operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, MH. SIK. didampingi sejumlah PJU Polres Madina dan Kapolsek Kotanopan dan sejumlah anggota.
Informasi yang berhasil dihimpun, total alat berat yang berhasil diamankan Polres Mandailing Natal (Madina) dalam operasi penertiban tambang emas ilegal di wilayah hukum Polsek Kotanopan ada 12 unit, namun baru 1 unit yang sudah di amankan kini sudah di markas kepolisian Polres Madina.
Kapolres Madina AKBP. Arie Sopandi Paloh kepada wartawan mengatakan, ada 7 pekerja tambang emas ilegal yang berhasil diamankan. Dari 7 orang 1 diantaranya operator.
“Saat ini ke 7 orang pekerja sedang dimintai keterangan, 1 alat berat sudah di Mako Polres sebagai barang bukti, “Jelas Kapolres kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Saat operasi kata Kapolres, ada 11 alat berat yang ditinggal penambang, alat berat itu sengaja dicopot perangkat computer elektroniknya sehingga tidak bisa di fungsikan.
“Kami masih berupaya mencari pemilik alat beratnya. Alat berat milik penambang itu diamankan dari berbagai tempat di wilayah hukum Polsek Kotanopan, “ujarnya.
12 alat berat excavator diamankan Polres Madina dari PETI Kotanopan. fhoto : Istimewa.
Sampai sore ini, polisi masih terus memburu pelaku tambang emas ilegal lainnya yang lari saat operasi dilakukan. Ada 3 desa yang menjadi target operasi. 3 desa itu yakni Desa Aek Kapesong, Desa Tombang Bustak dan Desa Saba Dolok.
Diketahui, praktek tambang emas ilegal di wilayah hukum Polsek Kota Nopan kembali terjadi 2 pekan terakhir setelah sempat di tutup kepolisian 1 bulan lalu. (*)