WARTAMANDAILING.COM, Padanglawas Utara – Mantan oknum Penjabat Kepala Desa Sionggoton, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) Enny Herawaty Hasibuan diduga tega tidak membayarkan gaji empat perangkat desanya selama enam bulan hingga masa jabatannya berakhir.
Mirisnya, sejak bulan Juni sampai dengan Desember 2023 lalu gaji keempat perangkat desa tersebut belum dibayarkan hingga saat ini oleh Enny Herawaty.
“Saya bersama tiga rekan Kaur atas nama Ali Imran, Devi Novi Sari dan Eliana Romaito Harahap tidak menerima gaji selama enam bulan dengan alasan yang tidak jelas hingga masa jabatan Pj Kepala Desa berakhir,” ungkap Ahmad Hadi Soleh Tanjung yang mengaku menjabat Sekretaris Desa Sionggoton masa itu.
Mengutip dari sumber terpercaya, Kamis (27/6/2024), keempat perangkat desa yang merasa dipecat tanpa alasan jelas itu juga mengakui sebelumnya telah menyurati BPD desa Sionggoton, Camat Simangambat, Dinas PMD, Inspektorat dan Penjabat Bupati Paluta, bahkan telah melaporkan hal ini ke kepolisian pada tanggal 20 Februari 2024 lalu.
Ahmad Hadi Soleh Tanjung mengatakan, persoalan ini sudah sempat dimediasi oleh camat Simangambat Darlin Harahap namun tidak membuahkan hasil disebabkan keputusan dalam mediasi terkesan merugikan mereka yakni gaji yang harusnya diterima penuh hanya dibayarkan setengahnya.
Selain gaji dan tunjangan yang tidak dibayarkan, Enny Herawaty yang diketahui salah seorang guru ASN di SDN 101810 Gunung Manaon juga melakukan pemecatan sepihak terhadap keempat perangkat desa tersebut dengan alasan yang tidak jelas.
“Selain gaji selama enam bulan tidak di bayarkan kami juga dipecat sebagai Sekdes dan kaur di Desa Sionggoton oleh kades terpilih tanpa alasan yang jelas dan sampai saat ini kami tidak pernah menerima surat pemecatan serta kami juga tidak pernah menulis surat pengunduran diri sebagai perangkat desa namun tiba-tiba sudah ada yang menggantikan kami,” terangnya lagi.
Oleh sebab itu, Ahmad Hadi Soleh Tanjung dan ketiga rekannya yang mengaku tidak tahu mengadukan hal ini kemana lagi memohon kepada pemerintah yaitu Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) agar memperhatikan nasib mereka selaku perangkat desa yang terzalimi dan telah dikangkangi haknya.
“Kami mohon pak Jokowi memperhatikan kami yang sudah tidak bekerja sebagai perangkat desa lagi agar hak-hak kami dapat direalisasikan dan hak kami tidak dikangkangi atau dizalimi oleh mantan penjabat kepala desa Enny Herawaty,” pungkasnya. (Saripuddin)