PETI dengan 4 Excavator Menjarah Kawasan Hutan Lindung di Desa Rantonalinjang

Alat berat excavator yang hendak menuju kawasan hutan lindung dihadang warga saat melintas di jalan desa, fhoto : Istimewa.
Alat berat excavator yang hendak menuju kawasan hutan lindung dihadang warga saat melintas di jalan desa, fhoto : Istimewa.
Hello, World!

wm

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kelestarian alam sudah sepantasnya selalu kita jaga dengan baik, karena hal itu bertujuan agar mahkluk hidup yang ada dimuka bumi dapat hidup dengan alami.

Namun hajat hidup mahkluk di dunia kini sudah semakin terancam dengan maraknya pertambangan emas ilegal semakin menjamur dan bahkan para pelakunya tidak segan masuk dan menjarah kawasan hutan lindung di beberapa titik lokasi.

Seperti yang terjadi di wilayah Desa Rantonalinjang, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal, dikabarkan 4 alat excavator penambang emas sedang beroperasi di kawasan hutan lindung, Minggu (26/1/ 2025).

Awalnya 4 alat berat yang melintas di jalan perkampungan itu mendapat penolakan dari masyarakat Desa Rantonalinjang, bahkan pada saat alat itu melintas sempat terjadi perdebatan antara masyarakat dengan para pelaku tambang.

“Kami menolak keras alat berat excavator itu melintas di jalan desa, karena jalan bisa rusak akibatnya, selain itu, dengan beroperasinya alat berat itu di hulu atau wilayah hutan lindung, sungai yang ada di desa kami pun kini sudah tidak bisa dipergunakan lagi, “ujar warga.

4 unit alat berat excavator yang beroperasi di kawasan hutan lindung itu membawa dampak pada sungai di sekitar, kini sebagian warga desa yang merupakan penambang tradisional “gigit jari” karena sungai sudah keruh.

“Sejak adanya aktivitas excavator di hulu sungai, kami tidak bisa lagi mencari butiran emas dengan menyelam memakai “dompeng solom” di sungai, karena sungai sudah keruh dan kami tak bisa cari nafkah lagi, “ungkap warga.

Read More

Menurut warga penambang emas dengan menggunakan alat berat excavator beroperasi dan masuk menjarah kawasan hutan lindung itu terpantau warga sudah terjadi sekitar dua bulan terakhir.

“Dampak dari itu kami para penambang tradisional disini tidak bisa lagi bekerja karena keruhnya air sungai akibat ulah penambang dengan menggunakan excavator itu, “ujar warga.

Diduga sejumlah alat berat excavator melakukan pertambangan emas ilegal di kawasan hutan lindung.

Terpisah, salah satu pemasok alat berat atau disebut warga ketua tim penambang diketahui merupakan oknum kepala desa berinisial SM yang dikonfirmasi awak media lewat pesan WhatsApp, oknum kades dari wilayah kecamatan ranto baek itu menuturkan, sebentar lagi abg saya telepon, saat ini saya sedang sibuk, “jawabnya singkat, Minggu (26/1/ 2025).

Namun hingga sampai berita ini diterbitkan Senin (27/1/ 2025). Oknum Kepala Desa itu belum memberikan keterangan terkait pertambangan emas itu, baik lewat telepon maupun lewat pesan WhatsApp. (Has)