WARTAMANDAILING.COM- Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi undang Walikota dan Pimpinan beserta Anggota DPRD Padangsidimpuan di kantornya, terkait R-APBD 2020, Rabu (11/12).
Sehari sebelumnya 15 anggota dan seorang Wakil Ketua DPRD beraudensi ke Gubsu, menceritakan dinamika yang terjadi di Kota Padangsidimpuan saat ini. Gubsu tidak mau mendengar penjelasan secara sepihak, maka diundanglah Walikota bersama pimpinan dan anggota DPRD lainnya.
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution kepada Wartawan menceritakan, pada Selasa (10/12) siang, Kepala Biro Otonomi Daerah Pemprovsu Basarin Yunus Tanjung menghubunginya. Menyampaikan undangan agar pada Rabu (11/12) pukul 09:00 hadir bersama dengan pimpinan DPRD di ruang kerja Gubsu.
Hadir sesuai waktu yang ditentukan, Gubsu mengajak Walikota, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD ke ruang kerjanya. Di sana mereka membicarakan tentang Rancangan APBD 2020 yang hingga saat ini belum ditetapkan, dan juga mengenai dinamika internal DPRD.
Kepada Gubsu dan Kabiro Otda, Walikota Irsan Efendi Nasution menyebut eksekutif telah mengajukan KUA-PPAS RAPBD 2020 ke legislatif. Paripurna pembahasannya sudah digelar, namun gagal karena hingga tiga kali skors tetap tidak kuorum.
Gubsu Edi Rahmayadi menyebut langkah eksekutif tersebut sudah tepat, berarti dinamika internal dewan saja yang membuat R-APBD 2020 belum dibahas. Karena itu, Gubsu minta Walikota Padangsidimpuan menahan diri dan jangan masuk ke persoalan internal dewan.
Gubsu menjelaskan, eksekutif dan legislatif punya kekuasaan masing-masing dan tidak boleh dicampurbaurkan. Kepala daerah dipilih rakyat, anggota DPRD juga dipilih rakyat, maka bekerjalah demi untuk kebaikan rakyat.
Dinamika internal dewan diharapnya segera terselesaikan. Sehingga agenda kerakyatan ke depan terprogram dan dapat dijalankan tanpa kendala apapun. Pimpinan DPRD diminta agar berikhtiar menyatukan perbedaan pendapat dengan arif dan bijaksana.
Dari ruang kerjanya, Gubsu melanjutkan pertemuan dengan Ketua, Wakil Ketua dan 10 anggota DPRD Sidimpuan. Kemudian Gubsu meminta Walikota Irsan Efendi Nasution dan Sekretaris DPRD Irfan Bachri untuk ikut dalam pertemuan tersebut.
Gubsu mengawali pertemuan dengan penegasan bahwa dalam permasalahan apapun, loyalitas terhadap pimpinan itu harus ditunjukkan. Mosi tidak percaya tak dikenal dalam aturan tentang DPR dan DPRD. Secara absolut, Ketua DPRD itu berasal dari partai pemenang Pemilu dan tidak bisa digantikan oleh anggota DPRD dari partai lain.
“Jika loyalitas terhadap pimpinan saja sudah tidak ada, maka masalah-masalah yang terjadi tidak akan dapat diselesaikan. Tanggalkan kepentingan partai politik, anggota DPRD itu refresentasi rakyat maka bekerjalah sepenuhnya demi dan untuk rakyat,” pesan Gubsu.
Meskipun Ketua DPRD baru pertama kali menjadi anggota dewan, namun dialah pimpinan tertinggi di dewan, Walau ada yang sudah berpengalaman dalam memimpin dan bahkan duduk hingga beberapa periode, tetaplah loyal pada ketua dan hormati keputusannya.
Ketua DPRD Siwan Siswanto dan Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution dihubungi secara terpisah, membenarkan pertemuan dengan Gubsu dan Kabiro Otda tersebut. Kepada mereka, Gubsu minta agar tetap bekerja sesuai aturan yang ada dan semaksimal mungkin mempersatukan perbedaan pendapat di internal dewan. (WM/BBNEWSMADINA.COM)