WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Sejumlah desa di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Padanglawas Utara yang berbatasan langsung dengan Kota Padangsidimpuan, melakukan sweeping di gerbang masuk daerah masing-masing dengan tujuan utama menolak kehadiran warga Kota Padangsidimpuan di daerah mereka.
Setiap pintu masuk desa, diberi portal dan dikawal oleh warga secara bergantian. Kondisi seperti ini terjadi di Desa Lobu Layan Sigordang, desa yang berbatasan langsung dengan Kota Padangsidimpuan. Sejak Rabu, 8 April 2020, sejumlah masyarakat telah melakukan sweeping dan melarang warga asal Kota Padangsidimpuan masuk ke daerah mereka dengan alasan mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).
Menurut warga, kebijakan “menolak” kehadiran warga Kota Padangsidimpuan itu merupakan keputusan bersama antartokoh masyarakat. Keputusan itu diinisiasi oleh Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan yang mendorong seluruh warga agar mengantisipasi dan memutus penyebaran Covid-19 pasca meninggalnya salah seorang warga Kota Padangsidimpuan yang berstatus PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19.
“Bukan hanya warga asal Kota Padangsidimpuan yang ditolak, tapi semua warga asing yang tak dikenali masyarakat,” kata Husin, salah seorang warga di Desa Lobulayan Sigordang.
Menurut Husin, kebijakan masyarakat dibuat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, karena beberapa warga desa tetangga (Desa Palopat Maria) diduga terinfeksi Covid-19 karena bekerja sebagai karyawan di toko milik korban PDP Covid-19.
“Kami harus tegas dan ketat untuk melindungi warga,” kata Burhan, warga lainnya sebagaimana diberitakan sinartabagsel.com kemarin, Rabu 4 April 2020.
Selain di Desa Lobulayan Sigordang, gerbang Desa Sitaratoit, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel, juga dijaga warga. Mereka menolak kehadiran siapa saja yang tak dikenali, terutama orang yang datang dari Kota Padangsidimpuan.
“Jangankan orang lain, kami saja diingatkan agar jangan keluar rumah,” kata Yuni, salah seorang warga.
Sementara itu, di Desa Palopat Maria yang merupakan pintu masuk dari Kabupaten Tapsel ke Kota Padangsidimpuan, Tim Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 memasang portal yang dijaga aparat kepolisian dan menempatkan tim medis yang mengurus kotak plastik desinfektan.
Tanpa pengecualian, kendaraan yang datang dari arah Kabupaten Tapsel, diberhentikan oleh petugas. Semua penumpang disuruh turun untuk menjalani rapid tes dan melewati bilik desinfektan.
Sementara itu di Kota Sipirok, ibu kota Kabupaten Tapsel, nyaris semua perkampungan memasang portal yang bertujuan menahan siapa saja yang hendak masuk perkampungan mereka. Para pendatang yang berasal dari Kota Padangsidimpuan diminta agar tidak memasuki daerah mereka dengan alasan dikhawatirkan akan menyebarkan Covid-19.
Di kelurahan Pasar Sipirok, misalnya, kehadiran para pendatang diawasi dengan ketat oleh masyarakat. Di beberapa tempat, warga Kota Sipirok menulis larangan tegas terhadap kehadiran warga asal Kota Padangsidimpuan.
Penolakan ini terjadi setelah Bupati Tapsel, Syahrul M. Pasaribu, mengeluarkan Surat Edaran Nomor:443/1780/2020 tertanggal 17 Maret 2020 dan Surat Camat Sipirok Nomor: 443/258/2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19). Di dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa para pedagang yang datang dari luar Kecamatan Sipirok dilarang untuk berjualan di Pasar Sipirok. Apabila larangan itu dilanggar, maka petugas akan mengambil kebijakan tegas.
“Sebagian besar pedagang yang datang ke Sipirok itu berasal dari Padangsidimpuan. Kami khawatir mereka akan membawa virus Corona ke Sipirok,” kata Bahrum, salah seorang warga Kelurahan Pasar Sipirok.
Menanggapi hal itu, Lukman salah satu warga Jalan Kenanga, Padangsidimpuan Selatan mengatakan, masyarakat jangan terlalu menakuti virus corona ini, sebagaimana yang dianjurkan pemerintah dalam pencegahan wabah covid-19 antara lain, selalu mencuci tangan usai mengerjakan sesuatu, menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain, selalu memakai masker jika harus keluar dari rumah dan melawan pandemi wabah corona Covid -19 yang paling baik dan ampuh saat ini adalah tetap berada dirumah.
“Tindakan menolak ataupun sweeping kepada warga yang datang ke suatu daerah itu sangat berlebihan, bukan tindakan yang harus saat ini menurut saya,” kata Lukman kepada Warta Mandailing, Jumat (10/4/2020).(wm/sinartabagsel.com)