WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Tangis Rosdiana, ibu dari empat anak berstatus janda ini pecah menangis ketika ditanya apakah dirinya salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu program bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi warga miskin.
Janda yang memiliki empat anak itu seketika menangis sembari menatapi satu persatu wajah keempat anak yatimnya.
Rosdiana mengaku, tidak tercatat sebagai KPM atau bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah sampai saat ini meskipun dirinya memiliki empat anak yatim.
“Saya tidak pernah tercatat sebagai penerima manfaat bantuan dari pemerintah, meskipun kondisi kehidupan saya dan anak-anak seperti ini,” tuturnya kepada awak media, Sabtu (21/5/2022).
Wanita berusia 37 tahun itu tercatat sebagai warga Desa Huta Baringin, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dirinya bersama keempat anaknya tinggal dirumah berdindingkan bambu tanpa listrik.
“Saya dan anak-anak tinggal disini sejak suami saya meninggal sekitar tiga tahun yang lalu,” kata ibu yang mengidap penyakit asma ini.
Diceritakanya hari itu, Rosdiana bersama ibu kandungnya, pada hari Jumat (20/5/2022) malam, disambangi pegurus dari Balai Insyaf Medan untuk memberikan sejumlah bantuan peralatan rumah tangga.
“Iya, sejak adanya pemberitaan terkait kondisi kehidupan kami, kemarin malam kami didatangi sejumlah orang lalu memberikan bantuan berupa, tikar, kasur, lemari, ikan kaleng, telur 2 papan, gula pasir 2 Kg, pupuk 2 sak, baju sekolah dan kompor gas,” urainya lagi.
Dirinya sangat berterima kasih kepada petugas Balai Insyaf Medan serta kepada awak media atas waktu dan kepedulian yang telah diberikan kepadanya.
“Terimakasih kepada pengurus Balai Insyaf Medan beserta rombongan dan juga kepada awak media,” ucap Rosdiana.
Lalu, ketika ditanya dari banyaknya jenis bantuan yang diterima tersebut, apakah ada berupa sejumlah uang atau beras.
“Kalau bantuan berbentuk uang tunai dan beras tidak ada sama sekali,” tutupnya.
Sebagai renungan bersama, bantuan sosial idealnya diberikan untuk mengatasi masalah sosial, baik dari aspek rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan, dan penanggulangan kemiskinan.
Dari itu, diharapkan kepada aparat desa setempat untuk membuka mata dan hatinya, serta berlaku arif dan bijaksana dalam mencermati kondisi warganya, agar warga miskin di sekitar kedepan lebih diperdulikan. (Syahren)