Terduga Pelaku Pencabulan Balita di Madina Belum Ditangkap Polisi

Terduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak balita di Madina belum ditangkap polisi, fhoto : ilustrasi.
Terduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak balita di Madina belum ditangkap polisi, fhoto : ilustrasi.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kasus pencabulan terhadap seorang balita di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal sampai saat ini belum menemui titik terang, sejak ayah korban NS (inisial) melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya ke Polres Madina.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/194/Vlll/2023/SPKT/Polres Mandailing Natal /Polda Sumatera Utara tanggal 24 Agustus 2023 pukul 14.31 Wib, lalu, hingga kini Polres Madina tampak kurang serius memproses laporan kami apalagi menangkap terduga pelaku.

“Padahal, hasil visum sudah, sebagai alat bukti, dan anak saya sudah menjelaskan siapa pelakunya dan sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan, “ujar NS ayah korban, Rabu 18/10/2023) malam di Panyabungan.

Pihak kepolisian hingga kini belum juga menangkap terduga pelaku pelecehan terhadap seorang anak perempuan dibawah umur sebut saja namanya bunga (3).

Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh orang tua korban berinisial NS (30) yang merupakan salah seorang warga di salah satu desa di kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.

“Saya bersama keluarga sangat menyayangkan atas lambatnya kinerja pihak penyidik Polres Madina yang hingga kini belum juga mengamankan SI (18) yang merupakan terduga pelaku pelecehan terhadap anak saya yang masih berusia 3 tahun, ” Kata NS ayah korban saat menemui wartawan.

Dijelaskan ayah korban, terduga pelaku sampai hari ini masih berkeliaran di rumahnya, dan bahkan terduga pelaku dengan sombongnya menceritakan di kampung, dia (red) cukup puas melakukan pelecehan itu terhadap anak kami.

Read More

“Terlapor, sampai hari ini masih terus berkeliaran di kampung, tolong diamankan pak polisi, saya sudah muak melihat tingkah laku terduga pelaku, “ungkapnya.

Sebelumnya, awak media telah berupaya sejak dua hari yang lalu mengkonfirmasi pihak Polres Madina lewat pesan WhatsApp melalui plh Kasatreskrim Polres Madina dan mempertanyakan sudah bagaimana perkembangan kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut.

Pesan sampai dan terlihat conteng dua biru dan diduga telah dibaca, namun hingga berita ini diturunkan, jumat (20/10/2023) belum juga ada tanggapan dan jawaban dari pihak Polres Madina terkait dugaan pelecehan anak dibawah itu.

Perlu diketahui, semenjak kasus tersebut dilaporkan keluarga korban ke Polres Madina terhitung sudah satu setengah bulan berjalan, namun hingga saat ini Polres Madina belum menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap anak balita tersebut. (Has)