Baznas Madina Nunggak Iuran BPJS, Jaminan Kesehatan Ratusan Peserta PBI Terancam

Kantor Baznas Madina, keluarga Miskin, Balita Penderita Gizi Buruk dan TB Paru asal Madina, fhoto : Ist.
Kantor Baznas Madina, keluarga Miskin, Balita Penderita Gizi Buruk dan TB Paru asal Madina, fhoto : Ist.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Sebanyak 400 warga miskin di Mandailing Natal sebagai peserta penerima bantuan BPJS program bantuan iuran (PBI) dari Baznas Madina, kini peserta terancam tidak mendapatkan pelayanan kesehatan.

Hal itu disebabkan Baznas Madina belum membayar iuran BPJS kesehatan, program bantuan untuk warga miskin itu diketahui menunggak selama 4 bulan, terhitung sejak februari hingga juni 2024.

Mencuatnya informasi itu akibat seseorang di dalam tubuh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Mandailing Natal, menguasai buku tabungan lembaga pengumpul zakat itu belum terbuka dan terkesan di tutupi oleh para pimpinan.

Setidaknya dua pimpinan yang dikonfirmasi awak media, Rabu (5/6/2024) memilih bungkam alias tutup mulut. Dua pimpinan itu adalah Faisal dan Akhir Mada memilih mengabaikan konfirmasi tersebut.

Sebelumnya, prahara di tubuh Baznas Madina mencuat (1/6) ke publik setelah akun Facebook Madina Mendesak dengan menuliskan postingan yang menyebutkan mobil operasional Baznas dan buku tabungan dikuasai oleh seseorang. Akibat dari itu penyaluran bantuan untuk warga miskin akhirnya terbengkalai.

Ketua Baznas Madina Amir Mahmud membenarkan ada prahara, dia menjelaskan, bahkan penguasaan terhadap buku tabungan, yang mengakibatkan bantuan program bagi penerima manfaat atau masyarakat yang berhak praktis terhenti dalam beberapa bulan ini.

“Sejak Januari 2024 hingga kini kita belum pernah menyalurkan bantuan untuk Mustahiq dan warga miskin, hal ini akibat prahara yang terjadi di tubuh Baznas Madina, “ujarnya.

Read More

Amir yang kembali dihubungi, Rabu (5/6/2024) menerangkan agreement dengan rumah sakit umum Panyabungan tak bisa dilanjutkan yang akibatnya pasien tak mampu yang sebelumnya ditanggung Baznas tak bisa lagi menikmati pelayanan. Selain itu, penandatanganan keberlanjutan MOU dengan BPJS Kesehatan yang lanjutan berpotensi menikmati 1000 orang, tapi program sebelumnya pun 400 orang terbengkalai, akhirnya ummat yang merugi, “ujarnya.

Akibat buku tabungan yang ditahan itu, kata Amir, kontrak dengan rumah sakit umum daerah Panyabungan sejak Januari hingga juni 2024 tidak dilanjutkan. Selain itu, bantuan untuk 20 pasien warga miskin dengan nominal 40 juta perbulan sejak November hingga Desember 2023 juga belum dibayarkan ke RSUD Panyabungan.

Amir menjelaskan, telah melakukan beberapa langkah dan upaya, tapi sampai hari ini belum berhasil. Bahkan, dalam upaya itu telah melibatkan pemerintah daerah, Kemenag dan MUI setempat.

Batara salah satu kepala seksi di RSUD Panyabungan menerangkan bahwa benar ada perjanjian kerja sama (PKS) antara Rumah Sakit dengan Baznas melalui program Madina sehat tahun 2023. “Di tahun 2024 belum ada pengajuan, “katanya yang dikutip dari Hayuara.Net.

Terkait tunggakan Baznas di rumah sakit umum Panyabungan batara memilih tidak memberikan jawaban, “kami hanya bisa jawab, memang benar ada PKS antara RSUD Panyabungan dengan Baznas Madina tentang program Madina Sehat di tahun 2023, “tutupnya. (Has)