SAMPAL dan Masyarakat Unras di Inspektorat Palas, Minta Oknum Kepala Desa Sigorbus Julu Diperiksa

SAMPAL dan sejumlah masyarakat desa Sigorbus Julu gelar aksi unjuk rasa di kantor Inspektorat Kabupaten Padang Lawas (Istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas – Solidaritas Aktivis Mahasiswa Padang Lawas (SAMPAL) bersama sejumlah masyarakat Desa Sigorbus Julu, Kacamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas (Palas) melakukan unjuk rasa damai di kantor Inspektorat Kabupaten Padang Lawas, Senin (2/9/2024).

Mereka menuntut Inspektorat Kabupaten Padang Lawas (Palas) agar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atas dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan oknum Kepala Desa Sigorbus Julu.

Dalam orasi yang disampaikan, massa juga menuntut sikap arogansi oknum Kepala Desa Sigorbus Julu tentang pemberhentian tiga orang perangkat desa secara sepihak dan tidak memberikan hak hak mereka selama sembilan bulan.

“Oknum kepala desa Sigorbus Julu juga diduga telah menggelapkan dana sarana dan prasarana/rehabilitasi peningkatan prasarana jalan desa,” ungkap Koordinator Aksi, Ilham S Harahap.

Ilham merincikan, beberapa nomenklatur dana yang diduga tidak dibayarkan oknum kepala desa Sigorbus Julu, di antaranya tidak membayarkan dana intensif bantuan penunjang peningkatan pendidikan, agama dan budaya sebesar Rp. 73.100.000,- kemudian dana kegiatan penanggulangan bencana sebesar Rp.72.000.000,- dan dana pelatihan adat sebesar Rp.17.715.000.-.

Dugaan lainnya juga disampaikan Ali Tondi Halomoan Hasibuan, kalau oknum Kepala Desa Sigorbus Julu diduga telah menggelapkan dana penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa.

“Untuk itu kami meminta kepada Inspektorat Kabupaten Padang Lawas untuk melakukan tindakan audit dana desa Desa Sigorbus Julu tahun 2023,” teriak Ali Tondi.

Read More

Ia juga berharap agar Kepala Desa Sigorbus Julu harus di proses secara hukum karena telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Desa. Masyarakat Desa Sigorbus Julu telah dibuat menderita lahir batin dan diduga telah melakukan korupsi membuat negara mengalami kerugian dalam keuangan.

Usai menyampaikan orasinya, massa ditemui Irbansus Inspektorat Kabupaten Padang Lawas inisial RS lalu mengajak perwakilan massa ke ruangan Irbansus menanggapi tuntutan massa.

Mewakili Inspektur, RS berjanji secepatnya memanggil dan memeriksa kepala Desa Sigorbus Julu terkait tuntutan SAMPAL dan masyarakat. Mendapat jawaban yang puas, massa pun membubarkan diri dengan tertib. (Wahyu)