Irham Dorong Rambin Hutapadang-SM Diganti Pemerintah Jadi Jembatan Permanen

Anggota DPRD Madina Irham Syururi Nasution saat meninjau titi gantung ( jembatan rambin) menuju lima desa yang nyaris putus di Desa Hutapadang SM Kecamatan Kotanopan, Senin (24/2/2025) siang. (Wartamandailing / Munir Lubis).
Anggota DPRD Madina Irham Syururi Nasution saat meninjau titi gantung ( jembatan rambin) menuju lima desa yang nyaris putus di Desa Hutapadang SM Kecamatan Kotanopan, Senin (24/2/2025) siang. (Wartamandailing / Munir Lubis).

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal asal Dapil II Mandailing Julu, Irham Syururi Nasution mendorong pemerintah untuk membangun jembatan permanen tahun 2026 sebagai pengganti titi gantung yang rusak menuju lima desa di seberang Batang Gadis Kotanopan.

“Untuk tahun ini sepertinya tidak mungkin, karena terjadi efisiensi anggaran”, ujar Irham Syururi saat meninjau titi gantung menuju lima desa yang nyaris putus di Desa Hutapadang SM, Kecamatan Kotanopan, Senin (24/2/2025) siang.

Politisi muda asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan, sudah puluhan tahun titi gantung menuju lima desa yaitu Desa Hutapadang SM, Hutarimbaru SM, Muara Potan, Simandolam dan Gunungtua SM ini terbuat dari papan.

“Jadi kalaupun dilaksanakan perbaikan atau rehab, itu ketahanannya hanya sementara. Tidak lama, akan mengalami kerusakan kembali dan yang disalahkan adalah pemerintah ,” ucapnya.

Kedepan, kata anggota Fraksi Amanah Perjuangan DPRD Madina ini, perlu dicarikan solusi, bagaimana jembatan ini bisa dibangun secara permanen. Untuk menjadi jembatan permanen tentunya harus memiliki hibah lahan dan lokasi yang sesuai kebutuhan teknis sebuah jembatan permanen.

Terkait dengan pembebasan lahan, dia yakin kalau dikomunikasikan dengan baik pasti ada solusi. “ Kita akan coba berkomunikasi dengan kelima kepala desa dan Forkopincam bagaimana baiknya agar lahannya nanti bebas”, ujarnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah selama ini belum efektif, sebab hanya sekedar perbaikan ataupun rehab. Setelah perbaikan, setahun kemudian hancur lagi. ” Jadi di tahun 2026 nanti kita mendorong pemerintah untuk membangun secara permanen”, terangnya .

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, kondisi ini sampai kapan terus berlangsung. Solusinya harus dibangun jembatan permanen. Masalah pembebasan lahan akan tuntas kalau semua pihak mendukung.

Irham juga mendorong kelima Kepala Desa harus kompak dan terus berupaya untuk pembebasan lahan. “ Sebab, peruntukan jembatan ini bukan satu desa, tapi lima desa. Pihak kecamatan juga harus ikut mencarikan solusi dan langkah-langkah yang perlu dilakukan ,” tutur anggota Komisi IV DPRD Madina tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, titi gantung menuju lima desa seberang Batang Gadis berada di Desa Hutapadang SM Kotanopan rusak berat, akibatnya titi gantung dalam beberapa hari terakhir tidak bisa dilewati kenderaan roda dua dan empat. Kondisi ini tentunya cukup menyulitkan bagi warga khususnya anak sekolah berasal dari lima desa.

Anggaran perbaikan atau rehab titi gantung Hutarimbaru tersebut sudah di anggarkan Pemkab Madina melalui Dinas PU/PR di tahun 2025, tapi anggaran tersebut terkena efisiensi anggaran Peraturan Presiden No 2 Tahun 2025. (Munir Lubis).