WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Mandailing Natal, Miswaruddin SE, menanggapi soal maraknya surat komfirmasi keterbukaan informasi publik yang disengketakan oleh perseorangan kepada sejumlah kepala Desa di Kabupaten Mandailing Natal.
“Aneh, permohonan komfirmasi ini seolah- olah melebihi kapasitas APH, karena yang diminta berupa, APBDes, SPJ, realisasi belanja desa, perjalanan dinas hingga dokumen lainnya, “ujar Miswaruddin, didampingi Sekretaris dan Bendahara Apdesi Madina saat konferensi pers di Aula Kantor Abdesi Madina, Rabu (21/5/2025).
Miswaruddin menjelaskan, seputar sengketa informasi publik itu telah mencuat beberapa bulan terakhir, persisnya dalam setahun ini sudah ada 3 kepala desa di 3 kecamatan di kabupaten Mandailing Natal yang sudah mendapatkan surat komfirmasi dari perseorangan tersebut.
“Surat komfirmasi ini bukan berasal dari warga setempat, lembaga resmi atau organisasi kemasyarakatan lainnya, ini berasal dari perseorangan, tapi permohonan informasi publik yang diminta tersebut persisnya bagaikan tim auditor dari aparat penegak hukum, “jelasnya.
Ketua Abdesi Mandailing Natal, Miswaruddin mengajak seluruh kepala Desa di Mandailing Natal untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan dana desa di wilayah Desa masing-masing.
“Pengadaan dan pemberdayaan serta fisik dana desa jangan sampai ada yang mar ‘up. Dan kemudian bila ada surat komfirmasi seperti yang dialami teman-teman kades, tak perlu ditakutkan, itu surat biasa, namun perlu juga kita balas dengan administrasi, “ujarnya.
Selain itu, Miswaruddin juga berharap kepada Bupati Mandailing Natal untuk lebih memperhatikan hal-hal yang demikian. Dan perlu arahan serta pengayoman untuk para kepala desa. “karna sejatinya arahan dan bimbingan dari Bupati Mandailing Natal sangat kami harapkan, “tutupnya. (Has)