Bupati Tapsel Lantik 69 Kepala Desa: Transparansi Keuangan & Bantuan Sosial Tepat Sasaran Jadi Fokus Utama

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Sebanyak 67 Penjabat (Pj) Kepala Desa dan 2 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Gus Irawan Pasaribu.

Acara sakral ini digelar dalam apel pagi gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Parade Kompleks Perkantoran Bupati Tapsel, Sipirok, Rabu (13/5/2026), menjadi tonggak penting penguatan tata kelola pemerintahan desa pasca berakhirnya masa jabatan kepala desa periode 2018–2026.

Pelantikan ini merupakan langkah nyata dan tindak lanjut langsung dari berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kebijakan ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera, sejalan dengan cita-cita besar Indonesia Emas 2045.

Dalam sambutannya yang tegas dan penuh harapan, Bupati Gus Irawan meminta para pemimpin desa yang baru dilantik untuk tidak membuang waktu.

Ia berpesan agar segera melanjutkan serta menuntaskan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dirintis oleh para pendahulu mereka.

“Gunakan setiap rupiah anggaran dan waktu yang tersedia sebaik-baiknya. Pastikan setiap kegiatan memberikan manfaat nyata dan sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan seluruh warga desa,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Keberhasilan pembangunan desa, kata Bupati, tidak bisa berjalan sendiri. Ia sangat menekankan pentingnya membangun kemitraan strategis yang harmonis antara kepala desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh elemen masyarakat yang tergabung dalam lembaga desa seperti LPMD, PKK, Posyandu, Karang Taruna, hingga lembaga adat.

Menurut Bupati, komunikasi yang baik dan kolaborasi yang erat adalah kunci utama agar segala program berjalan lancar dan diterima masyarakat.

Salah satu poin terpenting yang diingatkan berulang kali adalah soal pengelolaan keuangan desa. Bupati meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dikelola secara terbuka, melibatkan masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.

Bupati memberikan peringatan keras agar tidak ada lagi pemimpin desa yang terjerat kasus hukum akibat penyalahgunaan wewenang atau dana desa.

“Saya tidak ingin mendengar ada kepala desa yang berurusan dengan hukum gara-gara uang rakyat. Jangan ragu untuk selalu berkonsultasi dengan camat atau instansi terkait jika menghadapi kendala atau ketidakjelasan dalam pengelolaan anggaran,” ujar Gus dengan nada serius.

Secara khusus, Bupati menyoroti keluhan yang banyak masuk ke pemerintah daerah terkait penyaluran bantuan sosial, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Masih ditemukan ketidakadilan di lapangan, di mana bantuan tidak tepat sasaran.

Ia memerintahkan seluruh kepala desa melakukan penyisiran ulang dan pemutakhiran data penerima bantuan secara ketat.

“Pastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar berhak dan membutuhkan, bukan karena kedekatan pribadi, hubungan keluarga, atau kepentingan politik semata. Data harus bersih, dan penyaluran harus adil serta transparan,” tegasnya.

Lebih jauh, para pemimpin desa juga diajak untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung program pembangunan nasional, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik dan memberdayakan potensi desa agar semakin mandiri.

Di akhir arahannya, Bupati mengucapkan selamat bertugas dan berharap mereka menjadi pemimpin yang inovatif, amanah, serta menjadi ujung tombak keberhasilan kebijakan pemerintah di tengah masyarakat.

Sebelum prosesi pelantikan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapsel, Taufik R. Lubis, membacakan Keputusan Bupati terkait pemberhentian pejabat lama serta pengangkatan pejabat baru.

Dalam surat keputusan tersebut ditegaskan bahwa Penjabat Kepala Desa bertugas menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan hingga nanti terpilih kepala desa definitif lewat pemilihan langsung.

Adapun dua desa yang melantik Kepala Desa PAW adalah Desa Simagnambat (Kecamatan Saipar Dolok Hole) dan Desa Aek Natas (Kecamatan Angkola Selatan).

Acara bersejarah ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tapsel H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Ketua TP PKK Tapsel Ny. Murni Gus Irawan Pasaribu, Staf Ahli PKK Ny. Zakia Jafar Syahbuddin Ritonga, Ketua II Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga PKK Tapsel Ny. Ira Sofyan Adil Siregar, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para camat, Ketua TP PKK dari desa yang dilantik, serta seluruh ASN yang mengikuti apel gabungan. (Nas/r)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait