Kesiagaan Hadapi Bencana

Foto Ilustrasi

Oleh: Abraham Fanggidae
Mantan Pegawai Kemensos

KINI Indonesia memasuki musim hujan. Sebetulnya upaya pencegahan banjir dan tanah longsong merupakan langkah prioritas penting.Tapi, bencana hidrometeorologi yang seringkali banyak terjadi di banyak wilayah pada akhir dan awal tahun pada setiap tahun dengan dampak korban jiwa maupun harta benda kemungkinan masih akan terjadi. Banjir dan tanah longsor melanda Kabupaten Lima Puluh Kota di Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Aceh (Perspektif Koran Jakarta, Kamis, 12/12).

Dari pengalaman diketahui, korban bencana paling berisiko adalah bayi, balita, anak-anak, serta lanjut usia. Kelompok penduduk lain yang juga berisiko karena sedang sakit. Bencana amat menyengsarakan penderita sakit kronis atau sedang dalam perawatan. Mereka memerlukan tindakan pertolongan secepatnya seperti pangan, obat-obatan, air bersih, bahkan evakuasi.


Mantan Perdana Menteri Jepang, Naato Kan, pernah mengajak rakyat Jepang bersatu dalam situasi paling sulit setelah Perang Dunia kedua. Ini berkenaan dengan bencana dan tsunami pada 11 Maret 2011 negeri sakura. Gempa tektonikberkekuatan 8,9 Skala Richter (SR) memorakporandakan Honshu, sekitar 370 kilometer Tenggara Tokyo.

 
Dahsyatnya gempa bumi Honshu disertai tsunami setinggi 10 meter, kecepatan gelombang 450 kilometer perjam, dan mencapai daratan sejauh 10 kilometer. Ini amat menghancurkan dan mengerikan. Korban jiwa mencapai 15.269 orang dan 8.526 tidak ditemukan. Jepang pada 1 September 1923 juga diterjang gempa bumi 7,9 SR di Kanto. 


Korban jiwa diperkirakan 105.385- 142.800. Dari kasus gempa Kanto tersebut, pemerintah Jepang menetapkan 1 September merupakan “Hari Manajemen Bencana.” Provinsi Aceh dan Pulau Nias pernah mengalami gempa bumi dahsyat berkekuatan 9,1- 9,3 SR, disertai gelombang tsunami pada 26 Desember 2004. 


Tsunami menyapu Samudera Hindia. Gelombang tsunami mencapai 30 meter. Pergerakan gelombang sangat cepat sekitar 800 kilo meter per jam dan masuk daratan hingga 10 kilometer. Dampaknya 230 ribu jiwa meninggal dan hilang, Kerugian mencapai triliunan rupiah karena barang milik negara seperti infrastruktur, kantor pemerintah, juga harta benda milik rakyat hancur. 

Read More


Jika Jepang mempunyai “Hari Manajemen Bencana” Indonesia belum menetapkan hal sama. Sangat penting terutama bagi generasi milenial dan mendatang untuk mengetahui, dan mengingat bencana alam Aceh-Nias, agar sadar bencana. Ada manfaatnya jika pemerintah menetapkan 26 Desember sebagai “Hari Manajemen Bencana.” 


Sebelum gempa Aceh- Nias, manajemen bencana kurang memperoleh perhatian pemerintah. Tindakan mitigasi bencana sangat minim. Jika pun terlaksana di daerah tertentu, tindakan mitigasi berjalan ala kadarnya. Penanggulangan bencana pun kurang efektif, termasuk rehabilitasi hingga rekonstruksi di seluruh lokasi bencana alam. Setelah bencana Aceh-Nias 26 Desember 2004 penataan manajemen bencana memperoleh perhatian lebih baik. 

Pemerintah melahirkan UU Nomor 24 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, sekaligus menandai pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setingkat kementerian negara. Dia dengan tupoksi khusus penanganan/penanggulangan bencana alam.

BNPB berkedudukan di ibu kota negara. Kemudian dibentuk BPB Daerah (BPBD) pada level provinsi dan kabupaten/kota. Kelembagaan itu dilengkapi tupoksi khusus disertai perencanaan SDM, sarana pra sarana, dan anggaran lebih matang melalui APBN dan APBD. Hasilnya, penanggulangan bencana antara lain sosialisasi, mitigasi, penanggulangan bencana lebih terpusat pada satu komando. Berbagai tindakan menjadi lebih sistematis. 


Hasilnya walaupun masih banyak kekurangan, lebih baik ketimbang sebelum tahun 2008. Kesiagaan Bencana hidrometeorologi dalam wujud banjir, longsor seharusnya dapat diantisipasi pemerintah daerah yang berisiko. Sejauh mungkin pemerintah kabupaten pro aktif melalui mitigasi terkait banjir dan longsor. Hasil mitigasi akan positif dan bermanfaat karena terhimpunnya sejumlah data primer dan informasi update tentang permasalahan banjir dan longsor. 


Tujuan mitigasi antara lain untuk pemetaan wilayah banjir dan longsor. Agar penduduk lokal menjadi sadar bencana, pemerataan, informasi, data, serta saran-saran pencegahansegera disosialisasikan kepada penduduk. Sejauh mungkin pemerintah menghindari penduduk lokal menjadi korban banjir, longsor, juga bencana alam lainnya. Hampir setiap tahun banjir dan longsor berulang di berbagai wilayah. Yang memprihatinkan karena rakyat kurang paham akibat tidak ada masukan atau sosialisasi.

Misalnya, pada titik mana dalam peta mitigasi bencana, terdapat “titik merah” pertanda di lokasi tersebut rawan banjir dan longsor. Rakyat pada umumnya tetap buta informasi kemungkinan harus waspada, bagaimana seharusnya rakyat menata kesiagaan dari kemungkinan banjir bandang.

Jangan lupa, dalam informasi, data, solusi tentang kebencanaan, rakyat masih sangat tergantung pada pemerintah. Ini termasuk lembaga swadaya masyarakat peduli bencana yang memiliki kompetensi kebencanaan. Banyak korban gempa bumi dan tsunami Aceh-Nias, salah satu kelemahan karena ketidaktahuan caa menyelamatkan diri terutama rakyat yang bermukim di pesisir dan dekat pantai.

Kebanyakan korban bencana tidak tahu dengan benar upaya pencegahan, penyelamatan bencana karena mengandalkan pemerintah. Pemerintah biasanya memberitahukan semua informasi kebencanaan, termasuk upaya menyelematkan diri saat bencana datang. (kj)