Ratusan Warga Transmigrasi Desa Sikara-Kara II Menolak Eksekusi dari PN Atas Lahan Milik Mereka

Sambil Tunjukkan Sertifikat, Warga Transmigrasi Sikara-Kara II menolak eksekusi atas Lahan yang mereka tinggali (foto:istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Ratusan warga transmigrasi Desa Sikara-Kara II, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara berkerumun diatas lahan milik mereka yang akan di Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Senin (13/01/2020).

Dihadapan Camat, Polsek Natal dan Koramil warga tunjukkan bukti sertifikat tanah dan pembayaran pajak, warga menyampaikan aspirasinya menolak pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri sambil meminta dicarikan solusi yang lebih baik.

Dilansir dari Madinapos Berdasarkan data yang diterima, sebelumnya lahan yang akan dieksekusi ini merupakan hasil Putusan Pengadilan Negeri Mandailing Natal dalam perkara Perdata Nomor  : 17/Pdt.G/2014/PN.Mdl yang diajukan oleh Muhammad Yusuf Lubis, SE sebagai pemohon Eksekusi dengan Luas Lahan Sekitar 15 Hektar melawan Sale Nasution, dkk sebagai termohon Eksekusi.

Atas pengakuan warga yang berada dilokasi lahan trasmigrasi yang akan dieksekusi ini sudah ditinggali sejak 1986 dan masing-masing sudah memiliki sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN.

Camat Natal, Riplan, S.Sos saat mengunjungi lokasi yang akan dieksekusi tersebut langsung disambut warga dengan berdialog yang didampingi Kapolsek Natal, Danramil 17 Natal, Kasatpol Airud Polres Madina dan Kepala Desa Sikara-Kara II.

Dalam dialog tersebut, Camat Natal menyampaikan pesan kepada warga mengajak agar sama-sama mencari jalan terbaik untuk penyelesaian sengketa tanah ditempat ini.

”Walaupun pihak pemohon telah memenangkan sengketa akan tetapi jika kita lihat fakta dilapangan sangat jauh berbeda dengan yang ada di atas meja”, Ucap Camat Riplan.

Read More

Ia mengajak warga agar tetap sabar menunggu kedatangan pihak pengadilan dan tetap dengan santun serta dapat hendaknya menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin.

Pada kesempatan itu Kapolsek Natal, AKP P. Simatupang juga mengajak warga agar tetap kondusif dan tenang jangan terprovokasi dengan hal-hal yang tidak diinginkan agar semua proses berjalan sebagaimana mestinya.

Dari pantauan wartawan, hingga siang Pukul 13.00 Wib pihak Pengadilan belum juga tiba kelokasi dan warga tetap berada dilokasi dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Sektor Natal dan Koramil 17 Natal.(wm/mp)