Pelaku Pembunuhan Hakim di Medan Dijanjikan Umroh dan Uang Rp. 100 Juta

Rekonstruksi pembunuhan Hakim PN Medan (Foto : Istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Medan – Kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin telah direncanakan dengan sangat matang. Bahkan untuk memuluskan aksi tersebut, ZH disebutkan menjanjikan eksekutornya dengan berangkat umroh.

Hal ini mencuat, saat rekonstruksi yang digelar di Coffee Town, Jalan Ngumban Surbakti, Medan Selayang, dilansir medanbisnisdaily, Senin (13/1/2020).

Dimana dalam rekonstruksi tersebut, selain umroh ZH istri korban juga dikatakan menjanjikan uang sebesar Rp 100 juta kepada eksekutor pembunuhan.

Jalannya rekonstruksi itu, berawal dari bertemunya tersangka ZH dengan tersangka JP dan RF. Di sanalah ketiganya lalu merencanakan untuk membunuh Jamaluddin.

“ZH mengatakan kepada RF bahwa kalau sudah siap bunuh, kakak kasih uang Rp100 juta dan setelah itu nanti kita umroh,” kata tim penyidik.

Pernyataan penyidik ini kemudian dibantah oleh ZH, karena untuk uang Rp100 juta, sebutnya, ia tidak ada menjanjikannya kepada para eksekutor.

“Saya janjikan Rp100 juta untuk umroh berempat suatu saat nanti. Tidak ada saya janjikan uang, tapi saya janjikan umroh untuk ibunya dan dia (RF dan JP), itu maksud saya,” ujarnya Zuraida kepada penyidik.

Read More

Akhirnya, tersangka RF dan JP pun menyetujui permintaan ZH untuk membunuh Jamaluddin. Setelah mendapatkan kesepakatan, tersangka ZH lalu memberikan uang Rp2 juta kepada Reza.

“Uang itu untuk membeli peralatan yang digunakan untuk eksekusi, yakni jaket, sepatu, hp, masker dan sarung tangan,” jelas tim penyidik.

Hal berbeda justru dikatakan JP dalam rekonstruksi itu. Dimana ia mengaku bahwa ZH akan memberikan uang Rp 100 juta kepada adiknya RF, selain umroh yang dijajikan untuk membunuh Jamaluddin.

Rekonstruksi pembunuhan Hakim PN Medan (foto : Istimewa)

“Karena umroh itu nanti kami bertiga, yaitu saya, ZH dan adik saya. Karena adik saya, dia tidak mau digantikan sama mamanya,” sebutnya sekaligus dibenarkan oleh RF.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, rekonstruksi yang digelar ini hanya untuk tahap perencanaan saja. Dimana dalam rekonstruksi ini terdapat 15 adegan, terdiri dari 5 lokasi.

Disinggung soal uang Rp100 juta, ia mengatakan hal itu adalah yang dijanjikan ZH kepada eksekutornya. Namun ia menegaskan, dalam pertemuan ketiganya, ZH hanya memberikan uang Rp 2 juta untuk belanja perlengkapan.

“Uang Rp 100 juta masih sebatas janji, dan begitu juga umroh. Kan sudah ada pembicaraan-pembicaraan mereka di dalam (rekonstruksi). Disitu lah kita lihat tersangka RF menanyakan kepastian kepada tersangka ZH,” tandasnya.

Sumber berita : medanbisnisdaily