Biadab! Seorang Kakek Perkosa Cucunya Puluhan Kali di Kedai Tuak

Ilustrasi (foto: internet)

WARTAMANDAILING.COM, Medan – Seorang kakek di Kota Pematangsiantar, berinisial M, 60 tahun, dilaporkan melakukan tindakan pemerkosaan terhadap cucunya sendiri yang masih berusia 12 tahun. Kejahatan seksual itu konon telah dilakukan sang kakek hingga puluhan kali.

Aksi bejat M terbongkar setelah keluarganya curiga dengan kondisi Bunga (nama samaran) yang akhir-akhir ini sering melamun. Bocah tersebut juga sering mengeluhkan sakit di bagian kelaminnya.

Informasinya, sang kakek telah memperkosa cucunya sendiri sejak 2019 di kedai tuak miliknya, yang berjarak sekitar 300 meter dari kediamannya di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Sejak umur empat tahun, Bunga memang tinggal bersama kakek. Bunga adalah anak pertama dari tiga bersaudara yang dirawat kakek, setelah ayah dan ibunya berpisah. Bunga sendiri adalah anak berkebelakangan mental.

“Saya lihat korban seperti menahan sakit dan sering memegang alat kelaminnya. Korban itu cucu pertamanya pelaku. Korban juga memiliki keterbelakangan mental sehingga dia tidak bersekolah. Tapi akhirnya dia mengatakan apa yang dia alami,” kata seorang kerabat Bunga, Tiur Minah Tambunan, Jumat (21/2/2020).

Mendapat pengakuan mengejutkan itu, Tiur pun merundingkan dengan keluarga besarnya tentang prilaku bejat sang kakek. Namun, Bunga ingin pergi dan tinggal bersama sang ayah.

“Saat tahun baru 2019, ayahnya pulang. Korban minta ikut dengan ayahnya dan tidak mau tinggal bersama opung (kakek) lagi,” katanya.

Read More

Lantas, Bunga pun menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ayah. Ketika ditanyakan langsung pada sang kakek, dia membantah telah melakukan perbuatan tidak senonoh kepada cucunya sendiri.

“Pelaku terus-terusan membantah, makanya keluarga sepakat melaporkan kejadian itu ke Polres Pematangsiantar,” katanya.

Menurut Tiur, sebelum masalah ini dibawa ke jalur hukum, pihak keluarga terlebih dahulu membawa Bunga ke Rumah Sakit untuk memastikan pangakuan tersebut. Hasilnya ternyata memang membuktikan perbuatan bejat sang kakek.

“Sudah kami bawa korban ke RSUD untuk visum, ditemani polisi setelah membuat laporan pengaduan ke polres Siantar. Hasilnya pun telah diserahkan kepada polisi,” tuturnya.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya membenarkan adanya laporan tersebut. Dugaan pencabulan ini sesuai dengan laporan nomor STTPL/60/II/2020 ditanda tangani Aiptu Darwin Siregar.

Pihaknya mengaku telah melakukan pengintaian untuk menangkap pelaku. Namun, si kakek berhasil kabur dari kejaran petugas.

“Masih dalam pengejaran. Mau lari kemana pun tetap diburu polisi, karena datanya sudah lengkap,” katanya.

(Sumber: Tagar.id)

Related posts