WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan laksanakan kegiatan pemasangan label pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH, Sembako Kementerian, BST dan BLT di enam Kecamatan se- Kota Padangsidimpuan, Rabu (03/06/2020).
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, yang turun langsung melaksanakan kegiatan ini di Kel. Wek. I Kecamatan Padangsidimpuan Utara, didampingi Unsur Muspida lainnya.
Irsan mengatakan kegiatan ini merupakan arahan Menteri Sosial untuk memberikan Label untuk KPM, dan juga untuk memastikan penerima manfaat ini sudah relevan dengan ketentuan dan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh kementerian.
Ia juga berharap dengan kegiatan ini, keluarga yang selama ini menerima manfaat menyatakan mengundurkan diri, hal ini dikarenakan yang bersangkutan kehidupannya sudah lebih baik dan memang sudah tidak layak menerima bantuan.
“Kita berharap dengan kegiatan ini akan ada graduasi bagi PKH atau yang menyatakan tidak layak bagi penerima BST, dan kegiatan ini kita lakukan serentak di enam kecamatan di Kota Padangsidimpuan,” harap Irsan.
Walikota melanjutkan, akan ada sekitar 13.000- an lebih KPM, baik eksisting maupun keluarga terdampak akibat Covid – 19 di Kota Padangsidimpuan yang akan diberikan label.(Irpan/r)