Isu Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Paluta Jadi Sorotan

ILUSTRASI

WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas Utara – Pupuk dikategorikan sebagai barang penting dan Kementerian Perdagangan berperan dalam penyalurannya dan ada landasan hukumnya. Demikian hal nya dengan pupuk bersubsidi, yang kerap menjadi sorotan karena dinilai selain keluhan kelangkaan juga dinilai tidak tepat sasaran.

Salah satu penyebabnya adalah juga selain selisih antara kebutuhan dan jumlah yang disubsidi oleh pemerintah juga adanya oknum-oknum yang sengaja mengambil keuntungan pribadi.

Isu yang beredar saat ini terkait penyaluran pupuk bersubsidi yang terjadi di desa yang berada di wilayah Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Berbagai dugaan terungkap dari para nara sumber yang merupakan warga sekitar Desa Batu Nanggar dan Desa Saba Siala.

Dugaan yang dilontarkan salah satunya yakni adanya tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi oleh salah satu pemilik kios pupuk di Desa Batu Nanggar yang menjual pupuk bersubsidi tidak sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) atau menjualnya ke pemilik perkebunan seluas diatas dua hektare.

Dugaan lainnya adalah, adanya persengkokolan salah satu oknum ketua Koperasi Tani (Koptan) dengan pemilik kios pupuk bersubsidi serta dugaan tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi oleh oknum ketua Koptan dengan cara menjual pupuk tersebut ke orang yang bukan petani atau pengusaha serta diduga juga penjualan pupuk dijual lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menjawab hal itu, pemilik kios UD. Saprotan Kandar, Panjang Hasibuan membantah jika pun ada dugaan terhadap dirinya itu tidak benar. Ia menyebut, semua pupuk yang diterimanya dari distributor disalurkan sesuai peruntukan yang diajukan para petani.

“Saya tidak ada menjual pupuk ke orang yang bukan petani, sejauh ini saya salurkan sesuai RDKK yang ada. Untuk pupuk jenis phonska kita ada terima kemarin sebanyak 6,5 ton dan 5,5 ton sudah kita salurkan ke petani di desa-desa yang masuk wilayah saya dan satu ton nya belum diambil oleh dua Koptan lagi, katanya belum ada uang untuk ambil,” jelas Panjang.

Read More

Panjang mengakui sebanyak tujuh desa yang ia handle saat ini, sesuai kuota masing-masing ia sudah salurkan. Namun untuk dugaan penyelewengan penjualan pupuk ke pihak perkebunan atau pengusaha, dengan tegas ia membantah hal tersebut.

“Itu fitnah, hanya omongan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Panjang kepada Warta Mandailing beberapa hari lalu.

Ditanya seputar dugaan dijual diatas HET, Panjang tidak membantah dan juga tidak mengiyakan apakah benar dijual ke petani lebih mahal dari HET pupuk tersebut. Namun ia mengatakan, jika dijual dengan harga HET ke sebagian sasaran tidak ada untung bahkan rugi.

Lalu, soal ketersediaan pupuk jenis phonska sebanyak satu ton yang belum diambil, salah satu Ketua Koptan Satahi Saoloan, Asrul mengakui memang pupuk tersebut belum diambil atau ditebus sebab terkendala di dana. Ia juga mengakui lupa berapa jumlah yang diajukan sesuai RDKK untuk pupuk jenis phonska tersebut.

“Ya, memang belum kita ambil, uangnya belum ada. Untuk berapa banyak yang dikeluarkan distributor, saya tidak tahu dan berapa banyak yang kita ajukan kemarin, saya sudah lupa,” kata Asrul.

Dalam hal ini, Asrul juga merasa kecewa mendengar adanya isu tentang dirinya didugakan bermain dengan penjualan pupuk ini. Ia menyangkal isu tersebut dan mengatakan, jika benar dan ada bukti apa yang didugakan terhadap dirinya, ia menyarankan pihak atau warga tersebut melaporkan ke pihak berwajib.

“Saya kecewa ada tuduhan kalau saya ada bermain di pupuk ini, kalau ada yang keberatan atau punya bukti, silahkan lapor ke polisi agar jelas permasalahan ini,” ungkap Asrul.

Dari kalimatnya, Asrul juga merasa kecewa dengan info adanya satu ton pupuk jenis phonska yang tersedia untuk mereka, sebab dengan kuota tersebut untuk jumlah 40 an anggota Koptan kurang memadai.

Bersambung……

Related posts