Sebanyak 150 Calon Pengantin di Mandailing Julu Ikuti Bimbingan Perkawinan Pranikah

Kegiatan bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin berasal dari berbagai desa di Kecamatan Kotanopan, Ulupungkut dan Muarasipongi itu dibuka pada Jum’at (16/6/2023) fhoto : Warta Mandailing
Kegiatan bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin berasal dari berbagai desa di Kecamatan Kotanopan, Ulupungkut dan Muarasipongi itu dibuka pada Jum’at (16/6/2023) fhoto : Warta Mandailing

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Sebanyak 150 orang calon pengantin (catin) di wilayah Mandailing Julu mengikuti bimbingan perkawinan pra-nikah yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam di aula Kantor Camat Kotanopan pada Jumat ( 16/6/2023 ) dan Sabtu (17/6/2023 ).

Kegiatan bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin berasal dari berbagai desa di Kecamatan Kotanopan, Ulupungkut dan Muarasipongi itu dibuka pada Jum’at (16/6/2023) oleh Plh Kakan Kemenag Madina H.Irfansyah Nasution didampingi Kasi Bimas Islam Kemenag Madina H. Ahmad Zainul Khobir Batubara, Camat Kotanopan Pangeran Hidayat dan Kepala Kantor Urusan Agama Kotanopan M.Ikhwan Lubis.

Bertindak selaku nara sumber yaitu Kasi Bimas Kemenag Madina H.Ahmad Zainul Khobir BB, Fasilitator Bimbingan dan Perkawinan ( Bimwin) Salamuddin Rangkuti, Kepala KUA Kotanopan M.Ikhwan Lubis, Kepala KUA Panyabungan Selatan H. Sutan Hasibuan, Kepala KUA Ulupungkut Zulkarnein Parinduri, Kepala KUA Muarasipongi H. Fahrur Rozi Parinduri, jajaran Puskesmas dan PL KB Kotanopan.

Bimbingan perkawinan atau bimbingan pranikah calon pengantin merupakan amanah Perdirjen Bimas Islam No. 373 Tahun 2017 dan Perdirjen Bimas Islam No. 379 Tahun 2018. Dalam Perdirjem tersebut dijelaskan, setiap orang atau calon pengantin yang akan menikah diwajibkan mengikuti bimbingan pranikah, baik bimbingan tatap muka maupun mandiri.

Kegiatan bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin itu ditutup pada Sabtu (17/6/2023 ) oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Madina H. Ahmad Zainul Khobir Batubara. Juga hadir Fasilitator Bimwin Salamuddin Rangkuti, Kepala KUA Kotanopan M.Ikhwan Lubis, Kepala KUA Ulupungkut Zulkarnein Parinduri dan Kepala KUA Muarasipongi H. Fahrur Rozi Parinduri.

Dalam kesempatan itu Zainul Khobir mengatakan, kegiatan bimbingan perkawinan merupakan salah satu program Kantor Kementerian Agama Madina yang bertujuan memberikan bimbingan dan pengetahuan kepada calon pengantin untuk mempersiapkan diri mereka dalam perkawinan.

Untuk kegiatan bimbingan yang dilaksanakan di Kotanopan katanya merupakan angkatan yang ke-IX sampai XIV. “ Kegiatan yang kita gelar ini ada lima angkatan, setiap angkatan ada 15 pasang sehingga ada 150 orang calon pengantin dari tiga kecamatan di wilayah Mandailing Julu yakni dari Kecamatan Kotanopan, Ulupungkut dan Muarasipongi ,” ucapnya.

Read More

Adapun tujuan bimbingan ujarnya untuk memberikan bekal dan pengetahuan kepada calon pengantin baik segi sosial, agama, kesehatan dan yang berhubungan dengan kewajiban-kewajiban mereka sebagai suami istri nantinya, sehingga diharapkan nanti perkawinan yang mereka laksanakan bisa mewujudkan keluarga idaman atau menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

Dia juga mengimbau para peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga jika selesai bimbingan diharapkan mereka nanti akan melaksanakan akad nikah sesuai dengan aturan yang ada termasuk barangkali bimbingan yang diberikan dapat diamalkan dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Melalui kegiatan bimbingan yang digelar selama dua hari itu, pihaknya berharap agar peserta bisa memahami makna perkawinan. Sesudah akad nikah nanti mereka diharapkan bisa mengatasi masalah yang timbul dalam keluarganya.

“ Kepada para peserta juga diberikan materi bimbingan berupa buku. Begitu selesai bimbingan, peserta juga diberikan sertifikat menandakan mereka telah dibimbing. Sertifikat ini menjadi salah satu persyaratan dicatatnya perkawinan mereka di kantor KUA masing-masing ,” tuturnya.

Sementara Kepala KUA Kotanopan M. Ikhwan Lubis menyampaikan, bimbingan pra nikah sangat penting kepada calon pengantin atau calon suami istri yang akan memasuki jenjang perkawinan dan membangun keluarga baru dengan prinsip keluarga sakinah.

“ Bimbingan perkawinan pranikah sangat penting. Melalui kegiatan bimbingan ini kami harapkan para calon pengantin nantinya bisa hidup rukun dan damai dalam keluarga. Ada karakter dan kelebihan dari yang lain dan bisa menjadi suri teladan ditengah-tengah masyarakat ,” pintanya.(M.LUBIS).

Related posts