Dalam Seminggu, 4 Kasus Penemuan Mayat Ditangani Polsek Pandan

Penemuan Mayat Pria Mr. X - ODGJ, setiba di RSUD Pandan tim medis melakukan pemeriksan pada tubuh korban, fhoto : Istimewa .
Penemuan Mayat Pria Mr. X - ODGJ, setiba di RSUD Pandan tim medis melakukan pemeriksan pada tubuh korban, fhoto : Istimewa .

WARTAMANDAILING.COM, Tapteng – Polsek Pandan Polres Tapanuli Tengah dalam kurun waktu 1 (Satu) Minggu (19 Mei – 26 Mei 2024) tangani 4 (Empat) kasus penemuan mayat di wilayah Hukum Polsek Pandan.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kapolsek Pandan AKP Zulkarnaen Pohan, SH menyampaikan bahwa adapun ke 4 (Empat) penanganan kasus penemuan mayat tersebut antara lain;

Kasus Pertama, yakni pada hari Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 16.00 Wib, penemuan mayat tukang becak An. HP (Pria, 51 tahun), Warga Pandan) TKP di Jalan Matseh Gelar Kesayangan Pandan Kab. Tapteng, berdasarkan hasil Ver Medis dan Unit Inafis Sat Reskrim dinyatakan Korban meninggal akibat serangan jantung (tidak ditemukan tanda tanda kekerasan) Saat ini korban telah di makamkan oleh Pihak Keluarga.

Kasus ke Dua, yakni pada hari Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 08.30 Wib, penemuan mayat seorang anak An. DG (Perempuan, 10 tahun), Warga Pandan) TKP di dalam genangan air parit tepatnya di Lingkungan II Kalangan Indah Kec. Pandan Kab. Tapteng, berdasarkan hasil Ver Medis dan Unit Inafis Sat Reskrim dinyatakan Korban meninggal akibat tenggelam (tidak ditemukan tanda tanda kekerasan) kini korban telah dimakamkan pihak keluarga.

Kasus ke Tiga, yakni pada Minggu (26/4/2024) sekitar pukul 12.00 Wib, penemuan mayat ODGJ (Pria, Mr. X – ODGJ Halte RSUD Pandan) TKP di Sekitar Lingkungan RSUD Pandan Kab. Tapteng, berdasarkan hasil Ver Medis dan Unit Inafis Sat Reskrim dinyatakan Korban meninggal akibat Sakit (tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban) saat ini jazad Korban disimpan di ruang mayat RSUD Pandan.

Kasus ke Empat, yakni pada hari Minggu (26/5/2024) sekitar pukul 16.00 Wib, penemuan mayat An. FC (Pria, 17 tahun) Warga Sibolga, TKP di Air terjun Sampuran Nabudogor Desa Aek Bottar Kec. Tukka Kab. Tapteng, berdasarkan hasil Ver Medis dan Unit Inafis Sat Reskrim dinyatakan Korban meninggal akibat tenggelam (tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban) saat ini korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.

Kapolsek Pandan AKP Zulkarnaen Pohan, SH menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada saat melakukan kegiatan sehari hari untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Read More

“Turut berduka, Tetap waspada dan berserah kepada Tuhan setiap waktu sehingga terhindar dari hal yang tidak diinginkan ketika melakukan aktivitas, kepada keluarga yang ditinggalkan agar sabar dan tabah, “Ucap Kapolsek Pandan, Senin (27/5/2024). (My zebua)