WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan alat berat ekskavator di kecamatan Kotanopan yang dilakukan Polres Mandailing Natal (Madina) mendapat apresiasi dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina.
Apresiasi ini diberikan SMSI Madina karena penertiban PETI di kecamatan Kotanopan yang dipimpin langsung Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh telah berhasil mengamankan 12 alat berat, 7 orang pekerja tambang dengan rincian 1 operator, 1 pengawas dan 5 pekerja.
Demikian disampaikan Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis kepada wartawan, Selasa (28/05/2024) menanggapi tindakan tegas Polres Madina hari ini.
“Tindakan tegas yang dilakukan Kapolres Madina bersama tim hari ini sudah menunjukkan kepada kita bukti nyata komitmen beliau dalam penegakan hukum.”ungkapnya
Dan Jeffry juga berharap, tindakan tegas dalam penertiban PETI ini tidak hanya sampai kepada pengaman alat berat dan pekerjanya saja, tetapi sampai ke pemilik modal, pembeli emas dan pemilik lahan yang dipakai untuk bertambang.
“Untuk memberikan efek jera serta dalam upaya penyelamatan lingkungan. Kapolres Madina harus terus memburu dan menangkap para oknum yang jelas-jelas paling bertanggungjawab, jangan hanya sampai mengamankan alat berat dan pekerjanya saja.”tandasnya mengakhiri.
Informasi yang dihimpun wartawan, 12 alat berat dan ketujuh pekerja PETI di Kecamatan kotanopan ini diamankan dari tiga tempat yakni Aek Kapesong, Tombang bustak dan Saba dolok.
Dan berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, karena adanya alat berat yang telah diamankan masih berada dilokasi. Polres Madina melakukan penjagaan. (*)